Paten adalah hak eksklusif kepada penemu di bidang teknologi. Hak ini membuat penemu dapat mengontrol penggunaan penemuannya untuk selama waktu tertentu.
Contohnya menggunakan penemuan itu sendiri atau memberikan izin kepada orang lain untuk memakainya.
Apa Saja Lingkup Paten?
PATEN BIASA
(Berlaku 20 tahun,
tidak dapat diperpanjang)
Hanya untuk alat produksi/bahan dan atau Metoda.
Contohnya:
Alat Pengekstrak Minyak Kelapa Tanpa Pemanasan
Metoda Ekstraksi Minyak Kelapa Tanpa Pemanasan
dsb
PATEN SEDERHANA
(Berlaku 10 Tahun,
tidak dapat diperpanjang)
Hanya untuk alat/barang (Metoda tidak bisa) dan merupakan pengembangan dari alat/paten yang sudah ada sebelumnya.
Contohnya:
Victorinox (menggabungkan berbagai peralatan menjadi satu)
Software untuk menggerakan atau mengoperasikan robot/alat berat.
Jangan
Daftar Paten Sendirian!
Lebih Mudah dan Aman Bersama
Konsultan KI Resmi
Konsultan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah orang dengan keahlian khusus yang bersertifikasi resmi dalam bidang pengajuan dan pengurusan Rahasia Dagang, Hak Cipta, Permohonan Paten, Desain Industri, Merek serta bidang HKI lainnya.
(PP No. 2 Tahun 2005 tentang Konsultan HKI)
Temukan Hanya di
Legal Menjadi Pengaruh!
Telah Diliput 5 Media Nasional
Menjadi Pengaruh sudah diakui beberapa media nasional
sehingga fasilitas dan pelayanannya lebih terjamin.
Menjadi Pengaruh sudah diakui beberapa media nasional sehingga fasilitas dan pelayanannya lebih terjamin.