logo legal menjadi pengaruh

Jasa Layanan Pendaftaran

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1 Hari Jadi, Bisa Bayar Nanti

Bantu UMKM Punya Identitas Usaha
yang Sah
Agar Maju dan Berkembang

Ingin Punya NIB, tapi Terkendala Ini?

Tidak Punya Waktu
Pendaftaran rumit
Kendala sistem OSS
Belum daftar NPWP
Kelengkapan data dan dokumen
Khawatir salah nomor KBLI

Biar Menjadi Pengaruh yang Bantu!

1 Hari Jadi, Bayarnya Bisa Nanti

Apa Manfaat NIB?

Identitas usaha yang sah

NIB berikan identitas resmi dan sah bagi perusahaan sehingga menciptakan dasar hukum kuat untuk operasional perusahaan dan memberikan kejelasan status usaha.

Sebagai syarat untuk urus berbagai perizinan

Memudahkan perusahaan dalam
mengakses platform pemerintah dan
bisnis, memastikan ketaatan terhadap
regulasi, serta mengurus berbagai
perizinan dan keperluan administratif.

Memperoleh akses permodalan

Lebih mudah mengakses sumber permodalan dari berbagai lembaga keuangan dan investor karena identitas usaha yang jelas dan legalitas yang terjamin.

Sebagai syarat berjualan di marketplace

NIB menjadi syarat terbaru dari pemerintah untuk melanjutkan penjualan di Marketplace yang menunjukkan jika bisnis dan produk yang dijual aman (Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023).

Dapat bantuan dan akses program pemerintah

Mempermudah perusahaan untuk mengakses berbagai program dukungan dan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah.

Syarat pembukaan rekening perusahaan

NIB menjadi identitas resmi usaha yang dibutuhkan untuk membuka rekening perusahaan di bank.

Meningkatkan kepercayaan pelanggan

Perusahaan yang memiliki NIB dapat meningkatkan citra dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan.

Daftar NIB dan Rasakan Kemudahannya Seperti Mereka!

Telah Diliput oleh 5 Media

Paket Spesial Pendaftaran NIB

NIB
PERORANGAN

Rp 400.000

NIB BADAN
USAHA

(PT, CV, DLL)

Rp 750.000

NIB
+ AKTA UD

(USAHA DAGANG)

Rp 1.800.000

Butuh Perubahan OSS/NIB? Kami Siap Bantu!

OSS Lainnya

Didukung Oleh

Edit Template

Artikel Terkait

Share
Tweet
Share
Share