Klien
Proses Pengerjaan
Uang Muka
Perkumpulan merupakan badan hukum berisi kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Perkumpulan merupakan badan hukum yang bersifat non-komersial, sehingga biasanya tidak menarik keuntungan.
Perkumpulan yang berbadan hukum diakui sebagai subjek hukum yang sah dan memiliki hak dan kewajiban.
Bisa lebih mudah berkolaborasi atau bekerjasama dengan pemerintah atau pihak lain untuk menyelenggarakan acara karena punya legalitas yang jelas.
Perkumpulan yang berbadan hukum lebih mudah mendapatkan pendanaan dari pemerintah, lembaga swasta, atau pihak lain.
Masyarakat bisa lebih percaya terhadap Perkumpulan dengan legalitas dan badan hukum yang jelas.
Rp 4.750.000
Rp 5.500.000
































