logo legal menjadi pengaruh

Category: Legalitas

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

hand, man, watch

Contoh, Syarat, dan Cara Membuat Akta Penegasan PT Perorangan Terbaru 2024

MenjadiPengaruh.com – Membuat akta adalah langkah awal dalam proses hukum untuk mendirikan perusahaan terutama dalam proses pengesahannya. Sertifikat ini diperlukan oleh semua bisnis dan menjadi syarat dasar untuk melanjutkan proses dokumen seperti NPWP atau SKDP.  Akta Penegasan PT Perorangan, merupakan persyaratan utama dan merinci informasi penting seperti nama perusahaan, pengurus, lokasi, permodalan, pemegang saham, dan sistem kepengurusan. Akta Perseroan Perorangan adalah dokumen hukum yang dibuat langsung oleh notaris, mengacu pada pasal 1870 KUH (Kitab UU Hukum Perdata) dan pasal 165 HIR. Dokumen ini memiliki kekuatan mengikat dan mutlak.  Lebih lanjut, akta ini merupakan dokumen orisinil yang langsung mencatat peristiwa atau kejadian tertentu, dan disiapkan dihadapan pejabat tinggi seperti hakim, beskal, atau notaris sebagai bukti yang sah. Apa Fungsi Akta Penegasan PT Perorangan? Melansir dari RidwanInstitute, akta penegasan PT Perorangan memiliki peran penting sebagai dokumen legal yang menandai berdirinya sebuah usaha. Fungsi utamanya dapat diuraikan sebagai berikut: Penjamin Proses Jual Beli Bukti Asli Ketentuan Resmi Nilai Sosial Nilai sosial menjadi aspek penting dalam pernyataan PT Perorangan. Berdasarkan perspektif sosiologi dan peran sosial dari setiap subjek perilaku, notaris harus menanggung biaya sekitar 5 juta sebagai komitmen terbesar.  Sertifikat konfirmasi PT Perorangan atau Perseroan Perorangan menjadi sangat esensial untuk proses pendaftaran di pemerintah daerah, bergabung dengan asosiasi, membuka rekening bank, dan keperluan lainnya. Sertifikat ini menjadi krusial ketika lembaga belum sepenuhnya mendukung keberadaan PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Apa Saja Syarat Membuat Akta Penegasan PT Perorangan? Persyaratan untuk membuat akta penegasan PT Perorangan meliputi: Surat Pernyataan Mandiri Menkumham PT Perorangan Surat Pengesahan Menkumham PT Perorangan Foto atau softcopy NPWP pendiri Foto atau softcopy KTP pendiri Foto atau softcopy NPWP PT Perorangan Selain persyaratan di atas, pendiri PT Perorangan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti: Rencana Anggaran Dasar PT Perorangan Berisi ketentuan dasar perusahaan seperti nama, modal dasar, bidang usaha, dan sistem kepengurusan. Rencana Anggaran Kerja PT Perorangan Dokumen yang merinci rencana kegiatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja PT Perorangan Merupakan dokumen yang memuat rencana pendapatan dan pengeluaran perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Semua dokumen tersebut dapat diserahkan kepada notaris yang telah ditunjuk untuk menyusun akta penegasan PT Perorangan. Berapa Biaya Pembuatan Akta Penegasan PT Perorangan? Biaya untuk membuat akta penegasan PT perorangan di Indonesia tidak diatur secara khusus dalam perundang-undangan. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kesepakatan antara pemohon dan notaris yang dipilih mengutip dari Riviera. Biasanya, biaya untuk akta penegasan PT Perorangan di Indonesia bervariasi sekitar Rp1 juta hingga Rp 5 juta. Komponen biaya melibatkan beberapa aspek, antara lain: Penting untuk diingat bahwa biaya ini dapat berbeda di setiap daerah dan dapat berubah seiring waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya termasuk: Untuk informasi yang lebih akurat, disarankan untuk menghubungi notaris di wilayah setempat. FAQ:

SELENGKAPNYA
smiling man beside cups

Apakah CV Termasuk Badan Usaha Perseorangan? Berikut Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Apakah CV itu termasuk badan usaha persorangan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengusaha yang ingin mengurus legalitas untuk usahanya. Saat ini, pengusaha punya banyak pilihan untuk membuat usahanya menjadi legal. Contohnya bisa pakai PT Biasa atau Reguler, Commanditaire Vennootschap atau CV, dan yang terbaru ada PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Nah, PT Perorangan sendiri sering jadi pilihan bagi para pengusaha yang ingin punya legalitas secara mandiri agar Ia dapat memegang kendali penuh atas bisnisnya. Oleh karena itu, mulai muncul pertanyaan apakah CV juga termasuk legalitas perseorangan? Untuk menjawabnya, mari kita ulas di bawah ini. CV Bukan Badan Usaha Perseorangan, Kenapa? CV, sebagai bentuk badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, tidak memiliki status badan hukum. Ini berarti bahwa CV tidak dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya dilansir dari EasyBiz. Sebaliknya, badan usaha perseorangan memiliki status badan hukum, menjadikannya entitas yang terpisah dari pemiliknya. Salah satu konsekuensi langsung dari perbedaan status badan hukum ini adalah pemisahan harta kekayaan. CV tidak memiliki pemisahan antara harta pribadi para sekutu dengan harta usaha CV.  Artinya, jika terjadi kerugian usaha, para sekutu CV dapat bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian tersebut. Hal ini berbeda dengan badan usaha perseorangan, di mana harta pribadi pemiliknya tidak terlibat dalam tanggung jawab atas kerugian usaha. Keuntungan dari memiliki status badan hukum pada badan usaha perseorangan meliputi perlindungan harta pribadi pemilik dari risiko bisnis.  CV mungkin menawarkan fleksibilitas dan keuntungan lain dalam pengelolaan bisnis bersama, tetapi dengan risiko tanggung jawab yang lebih besar. Cara Mendirikan CV Secara Umum Mengutip OfficeNow,mendirikan sebuah CV (Commanditaire Vennootschap) di Indonesia melibatkan serangkaian langkah yang perlu diikuti sebagai berikut: 1. Menentukan Pendiri CV CV harus didirikan oleh setidaknya dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab langsung atas pengelolaan perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya menanamkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan. 2. Menyiapkan Data Pendirian CV Persiapkan data berikut sebelum memulai proses pendirian CV: 3. Pembuatan Akta Pendirian Notaris Akta pendirian CV harus dibuat di hadapan seorang notaris. Akta ini harus mencakup semua informasi yang telah disiapkan sebelumnya. 4. Penandatanganan oleh Para Pendiri CV Setelah akta pendirian dibuat, semua pendiri CV harus menandatanganinya. 5. Menentukan Jenis Kegiatan Sesuai dengan KBLI Pilih jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebuah sistem klasifikasi kegiatan ekonomi. 6. Mengurus NIB OSS Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendaftarkan usaha ke instansi pemerintah. 7. Mengurus SKT Pajak Peroleh Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menjalankan kegiatan usaha. 8. Penyesuaian Lokasi Usaha dengan RDTR Apabila lokasi usaha berada di wilayah perkotaan, pastikan untuk menyesuaikannya dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebuah dokumen yang mengatur tata ruang di suatu wilayah. Tips Mendirikan CV dengan Cepat, Mudah, dan Murah Panjang sekali bukan proses untuk mendirikan CV? Belum lagi kendala di tengah prosesnya seperti penentuan KBLI, akses ke akun OSS, dan pengurusan akta pendirian. Namun, kamu gak perlu khawatir karena ada tips dan trik mengurus CV dengan cepat, mudah, dan murah. Kamu bisa menggunakan jasa pembuatan CV dari menjadipengaruh.com. Di sini, kamu tinggal setor NPWP dan KTP saja, maka CV kamu bisa langsung jadi. Termasuk berbagai pemberkasannya seperti: – Akta Pendirian – SK Kemenkumham – NPWP + SKT Pajak BAdan – NIB (SIUP, TDP, SKU) – Sertifikat Standar – Bonus Pembukaan Rekening Badan – dan masih banyak lagi. Tunggu apa lagi? Segera rasakan manfaatnya dengan klik link DI SINI! FAQ:

SELENGKAPNYA
person writing on white paper

SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya Pembuatannya

MenjadiPengaruh.com – Banyak sekali pengusaha yang bingung perbedaan antara SBU dan NIB. Keduanya memang memiliki manfaat bagi usaha, tapi fungsinya berbeda sekali. Dalam artikel ini, kita akan coba kulik perbedaan SBU dan NIB, cara pembuatannya, dan berapa biayanya. Apa Perbedaan SBU dan NIB? SBU: Identitas Khusus untuk Jasa Konstruksi Dilansir dari SKASKT, SBU atau Sertifikat Badan Usaha, adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Fungsi utamanya yaitu sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk melakukan kegiatan jasa konstruksi. Masa berlaku SBU adalah selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Dokumen ini sangat penting karena dapat memberikan kepastian kredibilitas bagi badan usaha di sektor konstruksi. NIB: Identitas dan Legalitas Umum untuk Semua Badan Usaha Di sisi lain, NIB atau Nomor Induk Berusaha, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk semua badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas dan legalitas umum bagi semua badan usaha, tidak terbatas hanya pada sektor konstruksi. Masa berlaku NIB adalah selama 3 tahun dan dapat diperpanjang. Adakah SBU untuk Badan Usaha Non Konstruksi? Jawabannya, ada! Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi (BAST) yang telah ditunjuk oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sesuai dengan Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019 tentang Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.  Jenis SBU Non Konstruksi terbagi menjadi dua, yakni SBU Konsultan Non Konstruksi dan SBU Spesialis.  SBU Konsultan Non Konstruksi diperuntukkan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi umum, seperti konsultan bisnis, hukum, lingkungan, dan teknologi informasi. Sementara SBU Spesialis ditujukan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi yang bergerak pada bidang yang lebih spesifik, seperti pertanian, transportasi, telematika, pertambangan, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.  Proses perolehan SBU Non Konstruksi melibatkan pengajuan permohonan kepada BAST sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019.  Mengutip dari AsisQuality, memiliki SBU Non Konstruksi dapat memberikan sejumlah keuntungan, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, peluang pekerjaan, daya saing, dan profesionalisme perusahaan.  Oleh karena itu, direkomendasikan agar perusahaan non-konstruksi memperoleh SBU ini untuk memperkuat posisi mereka di pasar. Bagaimana Cara Daftar SBU? Cara mendapatkan Sertifikat Badan Usaha melibatkan beberapa langkah antara lain: Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi Memahami Sertifikat Badan Usaha (SBU) melibatkan pemahaman terhadap Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Keterangan Tenaga (SKT). Tenaga ahli dalam industri konstruksi wajib memiliki kedua dokumen resmi ini agar Penanggung Jawab Metode (PJT) dapat menginisiasi proses pendaftaran SBU. Registrasi Keanggotaan Asosiasi Setelah perusahaan ditunjuk oleh PJT, langkah selanjutnya adalah mengajukan pernyataan atau permohonan untuk memperoleh sertifikasi dengan mendaftar ke asosiasi terkait. Penerbitan SBU Setelah proses pendaftaran ke asosiasi selesai, tinggal menunggu penerbitan SBU. Sertifikat ini akan diberikan jika bisnis atau perusahaan memenuhi kualifikasi dan klasifikasi yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi/Nasional. Setelah menjalani proses sertifikasi dan pendaftaran Usaha Jasa Konstruksi, lembaga sertifikasi badan usaha akan menerbitkan SBU sesuai dengan kelayakan perusahaan. Berapa Biaya Pembuatan SBU? Biaya pembuatan SBU berbeda-beda tergantung sub bidang usaha yang dimiliki. Untuk rincian lebih lengkapnya, dapat berkonsultasi dulu dengan tim kami di menjadipengaruh.com. Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti: SBU Non Konstruksi KADIN Sertifikat Bidang Usaha Non-Konstruksi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan di sektor jasa non-konstruksi. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam tender proyek, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Bidang dan sub-bidang SBU Non Konstruksi Kadin mencakup: Untuk memperoleh SBU Non Konstruksi Kadin, perusahaan wajib memenuhi kriteria berikut: Manfaat yang diperoleh perusahaan dengan memiliki SBU Non Konstruksi Kadin antara lain: FAQ:

SELENGKAPNYA
beda pt tertutup vs pt terbuka

Perbedaan PT Tertutup vs Terbuka: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

MenjadiPengaruh.com – Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk badan usaha yang populer di Indonesia, yang dapat didirikan oleh dua orang atau lebih.  Dikutip dari Accurate, PT memiliki dua jenis utama, yaitu PT Terbuka dan PT Tertutup, yang memiliki perbedaan signifikan dalam kepemilikan saham dan tingkat keterbukaan informasinya. Berikut merupakan penjelasan dan beberapa perbedaan di antara keduanya: Perbedaan PT Tertutup dan Terbuka PT Tertutup PT Tertutup memiliki ciri khas kepemilikan saham yang terbatas dan tidak tercatat di bursa efek. Dilansir dari kbli.info Beberapa aspek utama PT Tertutup melibatkan: Tidak Terdaftar di Bursa Efek: Saham perusahaan tidak diperdagangkan di bursa efek, sehingga kepemilikan perusahaan terbatas pada sejumlah saham dan pemegang saham terbatas. Keterbatasan Informasi Publik: PT Tertutup tidak diwajibkan untuk mengungkapkan informasi keuangannya secara terbuka kepada publik. Ini memberikan tingkat privasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan PT Terbuka. Pengelolaan oleh Direksi: PT Tertutup umumnya dikelola oleh direksi saja, tanpa keterlibatan dewan komisaris. Contoh dari PT Tertutup di Indonesia mencakup perusahaan seperti PT Keluarga Ceria, PT Anak Bangsa Kreatif, dan PT Merdeka Jaya. — 4 Kewajiban Setelah Mendirikan Perusahaan Agar Makin Cuan! PT Terbuka PT Terbuka adalah jenis perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek dan dapat dibeli oleh publik. Hal ini menciptakan keterbukaan dan keterlibatan publik dalam kepemilikan perusahaan mengutip dari Klik Hukum.  Beberapa karakteristik utama dari PT Terbuka yaitu: Pencatatan Saham di Bursa Efek: Saham perusahaan terdaftar dan diperdagangkan di bursa efek, memungkinkan investor publik untuk membeli dan memiliki saham perusahaan. Transparansi Keuangan: PT Terbuka diwajibkan untuk mengungkapkan informasi keuangannya secara transparan kepada publik. Hal ini mencakup laporan keuangan, kinerja perusahaan, dan proyeksi ke depan. Pengelolaan oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris: PT Terbuka biasanya memiliki struktur manajemen yang melibatkan dewan direksi dan dewan komisaris. Mereka berperan dalam mengambil keputusan strategis dan mengawasi jalannya perusahaan. Contoh dari PT Terbuka di Indonesia melibatkan perusahaan-perusahaan terkemuka seperti PT Astra International Tbk, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk. — PT dan CV, Mana Yang Lebih Baik? Apa Itu PT Kosong? Perusahaan yang disebut PT Kosong merupakan entitas hukum yang telah sah berdiri sebagai Perseroan Terbatas (PT), meskipun belum aktif dalam menjalankan operasional bisnis. Meski memiliki izin usaha, PT Kosong belum memulai kegiatan operasional yang terkait dengan izin tersebut. Melansir dari SAH, alasan umum mengapa seseorang atau perusahaan memilih memiliki PT Kosong antara lain untuk memanfaatkan reputasi baik yang telah terbentuk atas nama perusahaan tersebut.  Sebagai contoh, suatu perusahaan yang ingin memasuki pasar baru dapat memperoleh PT Kosong yang sudah memiliki izin usaha di pasar tersebut. Dengan cara ini, perusahaan tersebut dapat langsung memulai aktivitas usaha tanpa harus mengurus perizinan secara terpisah. Keputusan untuk membeli PT Kosong juga dapat dipicu oleh upaya untuk menghindari biaya tinggi yang terkait dengan pendirian PT baru.  Proses pendirian PT baru memerlukan investasi finansial yang signifikan, terutama jika perusahaan berkeinginan memperoleh izin usaha khusus. Dengan membeli PT Kosong, perusahaan dapat menghemat sejumlah besar biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin tersebut. — Perbedaan Direktur dan Komisaris dalam Perusahaan Berikut beberapa tujuan yang mungkin diinginkan melalui kepemilikan PT Kosong: Akuisisi Reputasi: Perusahaan baru dapat memperoleh kematangan yang dianggap lebih tinggi dengan mengakuisisi PT Kosong yang telah berdiri lama, mendapatkan sejarah perusahaan yang sudah mapan. Pemenuhan Kebutuhan Mendesak: Terdapat situasi mendesak, seperti keterlibatan dalam tender proyek pemerintah, yang membutuhkan keberadaan PT berbadan hukum. Memperoleh PT Kosong dapat menghemat waktu dan biaya yang mungkin terkait dengan pendirian PT baru. Walaupun demikian, perlu diingat bahwa tujuan menggunakan PT Kosong untuk menghindari pajak atau melakukan penipuan adalah tindakan ilegal dan dapat menghadirkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penggunaan PT Kosong sebaiknya diarahkan pada tujuan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

SELENGKAPNYA
two men in suit sitting on sofa

Beda PT Perorangan vs CV: Mana yang Lebih Baik?

MenjadiPengaruh.com -Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seringkali dihadapkan pada pilihan antara membentuk PT Perorangan atau CV sebagai struktur badan usaha mereka. Kedua jenis badan usaha ini memiliki perbedaan yang signifikan, dan pemilihan yang tepat perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan bisnis masing-masing mengutip dari HiveFive. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara PT Perorangan dan CV dalam beberapa aspek kunci. 1. Status Badan Hukum PT Perorangan adalah badan usaha berbadan hukum, sementara CV tidak memiliki status badan hukum. Artinya, PT Perorangan memiliki kedudukan hukum yang terpisah dari pemegang sahamnya, sedangkan CV tidak memiliki kedudukan hukum yang terpisah dari para sekutunya. 2. Jumlah Pendiri PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang, sedangkan CV memerlukan sekurang-kurangnya dua orang pendiri. Dalam CV, terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan, dan sekutu pasif yang hanya bertanggung jawab atas modal yang disetorkannya. — Syarat dan Prosedur Pendirian CV (Persekutuan Komanditer) 3. Modal Modal PT Perorangan berasal dari pemegang sahamnya, sementara modal CV dapat berasal dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Ini memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pembiayaan perusahaan. 4. Tanggung Jawab Pemegang saham PT Perorangan hanya bertanggung jawab atas modal yang disetorkannya, sementara sekutu aktif dan sekutu pasif CV bertanggung jawab secara pribadi atas segala kewajiban perusahaan. Ini menjadi pertimbangan penting terkait risiko yang dihadapi oleh para pemilik. 5. Pengelolaan PT Perorangan dapat dikelola oleh pemegang sahamnya sendiri atau oleh pihak lain yang ditunjuk, sedangkan CV harus dikelola oleh sekutu aktif dilansir dari Mashmoshem. Struktur pengelolaan ini mempengaruhi dinamika operasional perusahaan. — Sekilas Tentang Persekutuan Komanditer (CV)(Opens in a new browser tab) 6. Kemudahan Pendirian Prosedur pendirian PT Perorangan lebih sederhana dibandingkan dengan CV. Ini membuat PT Perorangan menjadi pilihan yang lebih cepat dan mudah untuk UMKM yang ingin segera memulai usaha. Kesimpulan Pemilihan antara PT Perorangan dan CV harus didasarkan pada kebutuhan spesifik bisnis dan preferensi pemiliknya. Jika Anda menginginkan badan usaha dengan struktur yang lebih sederhana dan prosedur pendirian yang cepat, PT Perorangan mungkin menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika Anda memerlukan badan usaha dengan struktur yang lebih kompleks dan pembagian tanggung jawab yang jelas, maka CV dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai. Apakah CV Termasuk Perusahaan Perorangan? CV dan perusahaan perorangan adalah dua entitas hukum yang berbeda dan memiliki karakteristik yang membedakan keduanya. Perusahaan perorangan merujuk pada badan usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh satu orang. Dalam konteks ini, pemilik perusahaan perorangan secara langsung bertanggung jawab atas semua kewajiban perusahaan, dan tidak ada pemisahan antara identitas pribadi pemilik dengan entitas bisnisnya. — Ini Dia Hak dan Kewajiban Direksi Menurut Undang-Undang PT Sementara itu, CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Dalam struktur CV, terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu komanditer dan sekutu komplementer. Sekutu komanditer bertanggung jawab hanya sebatas modal yang telah disetorkan, sedangkan sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi atas seluruh kewajiban perusahaan. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa CV bukanlah perusahaan perorangan karena CV membutuhkan setidaknya dua orang dalam pendiriannya, sedangkan perusahaan perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang. Selain itu, struktur tanggung jawab dalam CV dibagi antara sekutu komanditer dan komplementer, sementara perusahaan perorangan memiliki tanggung jawab tunggal dari pemiliknya.

SELENGKAPNYA
white open signage

Syarat dan Contoh Nama PT Perorangan yang Unik, Gak Boleh Asal Pilih

MenjadiPengaruh.com – Dalam beberapa tahun terakhir, tren pembuatan PT Perorangan semakin meningkat di kalangan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang tengah mengembangkan bisnis mereka. Banyak dari mereka merasa tertantang untuk menemukan nama yang tepat untuk PT Perorangan mereka. Proses ini tidak semudah yang terlihat, karena nama yang dipilih haruslah unik, menarik, dan belum pernah digunakan oleh PT milik orang lain. Sebelum memutuskan nama, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Pencarian nama PT harus memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Salah satu peraturan yang perlu diperhatikan adalah terkait jumlah suku kata dan penggunaan bahasa. Dalam garis besarnya, nama PT harus terdiri dari tiga suku kata dan menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing tidak diizinkan. Ini berarti bahwa pemilihan nama satu kata tidak dapat diterima, karena minimal harus terdiri dari tiga kata. Selain itu, pastikan nama yang dipilih jelas, unik, dan mudah diucapkan dalam bahasa Indonesia. Ada pertanyaan yang sering muncul, mengapa harus tiga suku kata? Alasan di balik ini adalah untuk membedakan perusahaan lokal dan asing. PT Perorangan khusus dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak dapat dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). — Terbaru! Ini Syarat Nama PT Perorangan, Gak Boleh Asal Pilih Langkah-langkah dalam Memilih Nama PT Perorangan 1. Pahami Peraturan yang Berlaku Sebelum memulai pencarian nama, pahami dengan baik peraturan terkait pembuatan PT Perorangan. Pastikan untuk mematuhi ketentuan mengenai jumlah suku kata dan penggunaan bahasa Indonesia. 2. Kreativitas dalam Menemukan Nama Meskipun terdapat batasan jumlah suku kata, ini tidak menghalangi kreativitas Anda. Cobalah untuk menciptakan kombinasi kata yang unik dan mencerminkan identitas bisnis Anda. Gunakan kata-kata yang mudah diingat dan memiliki arti positif. 3. Verifikasi Ketersediaan Nama Setelah menemukan beberapa opsi nama, verifikasi ketersediaannya di situs resmi pendaftaran perusahaan atau Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan nama yang Anda pilih belum digunakan oleh perusahaan lain. 4. Perhatikan Kesesuaian dengan Bisnis Nama PT sebaiknya mencerminkan jenis bisnis yang dijalankan. Pastikan bahwa nama tersebut relevan dan memberikan gambaran yang jelas tentang produk atau layanan yang Anda tawarkan. — 5 Tips Datangkan Leads dari Landing Page 5. Pastikan Kepemilikan Nama Penting untuk memastikan bahwa nama yang Anda pilih dapat diterima secara hukum. Pastikan tidak ada klaim atau masalah kepemilikan terhadap nama tersebut oleh pihak lain. 6. Uji Kemudahan Pengucapan dan Penulisan Sebuah nama bisnis yang baik harus mudah diucapkan dan ditulis. Hindari penggunaan kata-kata yang sulit diucapkan atau dieja, karena hal ini dapat menyulitkan pelanggan atau mitra bisnis dalam mengingat nama perusahaan Anda. 7. Jangan Melupakan Aspek Branding. Selain mematuhi aturan, pertimbangkan aspek branding. Pastikan bahwa nama perusahaan dapat membangun citra positif dan mudah diingat oleh pelanggan. 8. Daftarkan Nama Secara Resmi Setelah menemukan nama yang tepat dan memastikan ketersediaannya, segera daftarkan nama perusahaan Anda secara resmi. Proses pendaftaran biasanya dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM atau instansi terkait lainnya. — Terbaru! Cara Daftar AHU PT Perorangan, Harus Punya Akta Contoh Nama PT Perorangan Sektor Perdagangan Sektor Jasa Sektor Manufaktur Sektor Pertanian Sektor Konstruksi

SELENGKAPNYA
person touching and pointing MacBook Pro

Terbaru! Cara Daftar AHU PT Perorangan, Harus Punya Akta Notaris?

MenjadiPengaruh.com – Pemerintah Indonesia, melalui Perpres nomor 2 tahun 2022, mendorong generasi muda untuk menjadi wirausaha mandiri guna mengatasi ketertinggalan jumlah wirausaha yang masih rendah.  Target pertumbuhan rasio kewirausahaan pada 2024 adalah 3,95 persen. Perpres ini memberikan kemudahan, insentif, dan pemulihan bagi wirausaha, termasuk pendaftaran perizinan elektronik, akses pembiayaan, dan pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.  Kementerian Hukum dan HAM juga merilis regulasi baru tentang perseroan perorangan atau yang sering disebut PT Perorangan. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pendirian usaha tanpa modal minimal, dengan biaya pendaftaran yang lebih murah dari Perseroan Terbatas (PT). == Pendirian PT Perorangan Berikut adalah beberapa keunggulan dari PT Perorangan dikutip dari Indonesia.go.id: – Memastikan status badan hukum. – Memisahkan kekayaan pribadi dari kekayaan perusahaan. – Perseroan perorangan mendapatkan NPWP secara otomatis saat pendiriannya, tanpa perlu melalui notaris online. – Tidak ada batasan modal minimal, selama tidak melebihi Rp5 miliar. – Memungkinkan pembuatan rekening bank atas nama perseroan, yang dapat digunakan sebagai legalitas untuk mengajukan pinjaman modal ke bank dan investor. – Pendiri berperan sebagai direktur dan pemegang saham perusahaan. – Mendapat prioritas dalam program pemerintah yang ditujukan untuk pelaku UMKM. — Terbaru! Ini Syarat Nama PT Perorangan, Gak Boleh Asal Pilih Cara Daftar AHU PT Perorangan Terbaru Proses pendaftaran Asosiasi Hukum Perseroan Terbatas (AHU) untuk PT Perorangan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi AHU di https://ahu.go.id/. Namun, prosesnya terbilang rumit bagi sebagian orang karena harus mengisi dan melampirkan beberapa berkas yang dibutuhkan. Selain itu, sistem website yang cukup kompleks dapat membuat pengurusannya butuh waktu yang lama. Agar prosesnya jadi lebih cepat, Anda dapat menggunakan jasa layanan pengurusan PT Perorangan dari Menjadi Pengaruh dengan klik link berikut ini. LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN Apakah Akta Notaris PT Perorangan Dibutuhkan? Dilansir dari CNN Indonesia, PT Perorangan tidak membutuhkan akta notaris menurut keterangan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Hal ini dilakukan untuk memudahkan UMK untuk bisa memiliki badan hukum dengan lebih cepat dan biaya lebih murah. Yasonna menekankan bahwa perseroan perorangan memungkinkan pendirian dengan satu orang saja, namun peran notaris tetap diperlukan untuk konsultasi elektronik. Perseroan perorangan diharapkan memberikan perlindungan hukum dengan pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, memudahkan akses pembiayaan perbankan tanpa menunggu pengesahan badan hukum yang lama seperti Perseroan Terbatas (PT Reguler). — Cara Mendapat NIB Bagi PT Perorangan

SELENGKAPNYA
orange crabs

KBLI Frozen Food: Perizinan Usaha Makanan Siap Saji Beku

MenjadiPengaruh.com – Industri frozen food punya peran vital dalam bisnis kuliner modern. Sebab, kini banyak konsumen yang ingin makanan praktis dan tahan lama. Sejalan dengan peningkatan permintaan terhadap produk frozen food, memahami kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) harus diperhatikan oleh pemilik bisnis. Dalam artikel ini, kita akan mengulas beberapa contoh KBLI yang relevan untuk industri frozen food: Daftar Perizinan Bisnis Frozen Food Untuk memulai bisnis produksi frozen food, Anda perlu mendapatkan beberapa perizinan yang diperlukan. Melansir dari UKM Indonesia, berikut daftar perizinan untuk bisnis frozen food: Penting untuk dipahami bahwa persyaratan perizinan dapat berbeda tergantung pada skala usaha.  — Contoh KBLI Single Purpose Apa Saja? Simak Ketentuan Lengkapnya Bisnis skala mikro, kecil, dan menengah membutuhkan sertifikat standar dan izin BPOM, sementara bisnis skala besar memerlukan izin khusus dari Menteri dan/atau Gubernur. Contoh KBLI untuk Frozen Food Mengutip dari RuangHukum, berikut beberapa KBLI yang cocok untuk bisnis frozen food: KBLI 10130 (Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas): mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas, seperti daging sapi, daging ayam, daging ikan, dan produk olahannya, seperti nugget, sosis, bakso, dan lain-lain. KBLI 10314 (Industri Pembekuan Buah-buahan dan Sayuran): mencakup kegiatan pembekuan buah-buahan dan sayuran, seperti buah apel, buah pisang, buah stroberi, sayuran wortel, sayuran sawi, dan lain-lain. KBLI 10531 (Industri Pengolahan Es Krim): mencakup kegiatan pengolahan es krim, seperti es krim stik, es krim cup, dan es krim cone. KBLI 10755 (Industri Pengolahan dan Pengawetan Makanan Laut): mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan makanan laut, seperti ikan, udang, cumi-cumi, dan lain-lain. — Apakah Izin BPOM Harus Daftar Merek Dulu? Ini Penjelasannya Pentingnya Memilih KBLI yang Tepat Selain KBLI yang telah disebutkan, terdapat pilihan KBLI lain yang dapat dipertimbangkan sesuai dengan jenis produk frozen food yang akan diproduksi.  Penting bagi setiap pelaku usaha untuk memastikan bahwa KBLI yang dipilih mencerminkan dengan akurat jenis produk frozen food yang akan dihasilkan. Kode KBLI Makanan Ringan Melansir dari Sah.co.id, Kode KBLI untuk makanan ringan adalah 10731, yang termasuk dalam kategori Industri Pengolahan dan Pengawetan Makanan Jadi Lainnya.  Kode ini mencakup berbagai kegiatan pengolahan dan pengawetan makanan jadi, seperti makanan ringan, makanan siap saji, dan lain-lain. Makanan ringan sendiri adalah jenis makanan atau minuman yang umumnya dikonsumsi sebagai camilan, bukan sebagai hidangan utama.  Makanan ringan memiliki rasa yang lezat dan mudah dikonsumsi, terbuat dari berbagai bahan seperti buah-buahan, sayuran, biji-bijian, susu, dan daging. Beberapa contoh makanan ringan dengan kode KBLI 10731 seperti keripik, biskuit, wafer, permen, cokelat, dan sebagainya. Untuk mendapatkan izin edar makanan ringan, pelaku usaha harus memegang KBLI 10731, dan izin ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). — Terbaru! Ini Syarat Nama PT Perorangan, Gak Boleh Asal Pilih Selain kode KBLI 10731, terdapat kode KBLI lain yang sesuai untuk makanan ringan, seperti: KBLI 10130 (Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas): untuk makanan ringan yang berbahan dasar daging. KBLI 10314 (Industri Pembekuan Buah-buahan dan Sayuran): untuk makanan ringan dari buah-buahan dan sayuran. KBLI 10531 (Industri Pengolahan Es Krim): khusus untuk makanan ringan berupa es krim. Pemilihan kode KBLI yang sesuai harus disesuaikan dengan jenis makanan ringan yang akan diproduksi. FAQ { “@context”: “http://schema.org”, “@type”: “Product”, “name”: “boyi”, “aggregateRating”: { “@type”: “AggregateRating”, “ratingValue”: “4.9”, “ratingCount”: “100”, “reviewCount”: “57” } }

SELENGKAPNYA
man and woman sitting on table

Beda Badan Usaha Berbadan Hukum vs Non-Berbadan Hukum: Contoh, Kelebihan, dan Kekurangannya

MenjadiPengaruh.com – Dalam dunia bisnis, pemilihan bentuk badan usaha menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku usaha.  Secara umum, badan usaha dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum.  Perbedaan Dasar Berikut adalah beberapa perbedaan mendasar antara keduanya mengutip dari Lex Mundus: Badan Usaha Berbadan Hukum: Merupakan badan usaha yang dianggap sebagai subjek hukum seperti individu. Dengan demikian, badan usaha ini memiliki hak dan kewajiban hukum untuk melakukan tindakan secara mandiri. Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum: Tidak dianggap sebagai subjek hukum, sehingga kepemilikan subjek hukum berada di tangan pendiri dan sekutunya. Badan Usaha Berbadan Hukum: Mengutip UKM Indonesia, yang termasuk dalam klasifikasi ini antara lain Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum: Melibatkan perusahaan perorangan, seperti usaha perorangan atau usaha dagang, dan perusahaan persekutuan, seperti persekutuan perdata, dan Persekutuan Komanditer (CV) dikutip RewangRencang.. Badan Usaha Berbadan Hukum: Dapat memisahkan harta kekayaan perusahaan dengan harta pribadi pendiri dan pengurusnya sehingga memberikan perlindungan terhadap harta pribadi jika terjadi pailit. Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum: Tidak memiliki pemisahan antara harta perusahaan dan pribadi, sehingga harta pendiri dan sekutunya dapat tercampur, dan harta pribadi menjadi jaminan jika ada klaim atau kerugian. Badan Usaha Berbadan Hukum: Memerlukan pengesahan dari pemerintah terkait anggaran dasar dan akta pendiriannya, seperti PT yang membutuhkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum: Tidak selalu diwajibkan membuat akta pendirian di notaris; bisa didirikan dengan akta dibawah tangan atau bahkan secara lisan. Namun, disarankan untuk membuat akta pendirian di notaris untuk kepastian hukum. — Ketahui syarat Pendirian Yayasan Badan Usaha Berbadan Hukum vs Non-Berbadan Hukum: Kelebihan dan Kekurangannya Kelebihan Badan Usaha Berbadan Hukum Pemisahan Kekayaan: Harta kekayaan badan usaha berbadan hukum dipisahkan dari harta kekayaan pemilik atau pendirinya sehingga memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab atas kerugian usaha. Akses Kredit Lebih Mudah: Badan usaha berbadan hukum lebih mudah memperoleh kredit karena memiliki status hukum yang jelas dan kekayaan sendiri yang dapat dijadikan agunan. Potensi Pengembangan Lebih Besar: Badan usaha berbadan hukum memiliki peluang pengembangan yang lebih besar dengan struktur organisasi formal dan sistem administrasi yang baik. — PT dan CV, Mana Yang Lebih Baik? Kekurangan Badan Usaha Berbadan Hukum Biaya Pendirian dan Operasional Tinggi: Memerlukan biaya pendirian dan operasional yang lebih tinggi karena harus memenuhi persyaratan perundang-undangan. Keterbatasan dalam Pengambilan Keputusan: Proses pengambilan keputusan lebih lambat karena melibatkan prosedur yang lebih panjang yang melibatkan seluruh anggota atau organ badan usaha. Kelebihan Badan Usaha Non-Berbadan Hukum Biaya Pendirian dan Operasional Rendah: Memerlukan biaya pendirian dan operasional yang lebih rendah karena tidak terikat persyaratan perundang-undangan. Kemudahan dalam Pengambilan Keputusan: Pengambilan keputusan lebih mudah karena melibatkan para pendiri atau sekutu. Kekurangan Badan Usaha Non-Berbadan Hukum Tidak Ada Pemisahan Kekayaan: Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara badan usaha dan pemilik, sehingga pemilik bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian usaha. Kesulitan Memperoleh Kredit: Sulit memperoleh kredit dari lembaga keuangan karena tidak memiliki status hukum yang jelas dan kekayaan yang dapat dijadikan agunan. Pengembangan Terbatas: Peluang pengembangan terbatas karena struktur organisasi yang sederhana dan sistem administrasi yang lebih simpel. — Syarat Membuat NPWP Badan Kesimpulan Pemilihan jenis badan usaha harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan usaha.  Untuk usaha skala kecil tanpa modal besar, badan usaha non-berbadan hukum bisa menjadi pilihan.  Sementara untuk usaha skala besar dengan modal besar, badan usaha berbadan hukum lebih sesuai. FAQ

SELENGKAPNYA