Layanan Pendirian
Bantu Anda miliki PT PMA
dengan cepat, terjangkau, dan terjamin
sampai pembukaan rekening badan.
PT PMA merupakan jenis badan usaha di Indonesia yang didirikan dengan modal kepemilikan sebagian atau seluruhnya oleh investor asing.
Jadi, kalau mau mendirikan perusahaan di Indonesia dan pemiliknya (atau sebagian pemiliknya) adalah orang asing atau perusahaan asing, maka bentuknya harus PT PMA.
Memberikan kepastian hukum bagi investor asing dalam menjalankan usahanya di Indonesia.
Perusahaan lebih mudah menjalankan berbagai kegiatan atau operasional di Indonesia.
Membuka peluang untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal di Indonesia.
PT PMA dapat menikmati berbagai fasilitas dan insentif pajak dari pemerintah Indonesia. Contohnya, pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan selama beberapa tahun pertama.
Sampai saat ini, masyarakat umum menganggap status “PT” lebih terkesan istimewa. Anda juga dapat membuat rekening atas nama PT sehingga lebih mudah dipercaya oleh pelanggan atau mitra bisnis.
Rp 7.000.000
































