logo legal menjadi pengaruh

Alasan Pencabutan SP-PIRT dalam Industri Pangan

Alasan Pencabutan SP-PIRT dalam Industri Pangan

MenjadiPengaruh.com – Berikut alasan pencabutan SP-PIRT yang biasanya terjadi dalam industri pangan.

Industri pangan adalah salah satu sektor yang sangat vital dalam kehidupan sehari hari kita.

Setiap makanan yang kita konsumsi harus melewati: serangkaian pengujian dan peraturan ketat sebelum sampai ke meja makan kita.

Salah satu elemen penting dalam mengontrol mutu pangan adalah Sertifkat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SP-PIRT.

Namun, terdapat beberapa alasan pencabutan SP-PIRT, oleh karena itu, kamu harus pahami dulu agar gak terjadi pada bisnismu.

Pencabutan SP-PIRT

Dilansir dari id.carrousel, ada beberapa alasan kenapa izin SP-PIRT bisa dicabut.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), SPP-IRT dapat dicabut oleh Bupati/Wali Kota apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Pemilik dan/atau penanggung jawab perusahaan melakukan pelanggaran terhadap peraturan di bidang pangan. 

Pelanggaran ini dapat berupa:

  • Tidak memiliki izin usaha industri rumah tangga (IUIRT).
  • Tidak memiliki izin tempat usaha (ITU).
  • Tidak memiliki izin gangguan (HO).
  • Tidak memiliki dokumen analisis bahaya dan pengendalian titik kritis (HACCP).
  • Tidak memenuhi persyaratan higienitas dan sanitasi.
  • Tidak melakukan pelaporan produksi pangan.
  • Tidak melakukan pembinaan dan pengawasan.
  1. Pangan produksi IRTP terbukti sebagai penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
  2. Pangan IRTP terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan kimia obat (BKO).
  3. Pangan Produksi IRTP mencantumkan klaim selain peruntukannya sebagai Pangan Produksi IRTP.
  4. Lokasi sarana produksi Pangan Produksi IRTP tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pendaftaran pada saat mendapatkan SPP-IRT dan/atau dokumen yang didaftarkan pada saat pemberian SPP-IRT.
  5. Sarana dan/atau produk Pangan Olahan yang dihasilkan terbukti tidak sesuai dengan SPP-IRT yang telah diberikan.

Selain itu, pencabutan SPP-IRT juga dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pencabutan SP-PIRT biasanya merupakan tindakan terakhir yang diambil oleh otoritas pangan setelah investigasi dan pemantauan yang cermat. 

Tujuan utama pencabutan izin ini adalah untuk melindungi kesehatan dan keamanan konsumen serta memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan. 

Cara Cek SP-PIRT Online

Dikutip dari Jualo, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini untuk cek SP-PIRTmu

  1. Buka website BPOM RI di https://www.pom.go.id/.
  2. Klik menu “Layanan Publik.”
  3. Pada submenu “Perizinan” klik “Cek Izin Pangan.”
  4. Pada halaman “Cek Izin Pangan”, pilih jenis izin yang ingin dicek, yaitu “Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT).”
  5. Masukkan nomor SP-PIRT yang ingin dicek.
  6. Klik tombol “Cari.”

Jika SP-PIRT yang kamu masukkan valid, maka akan muncul informasi lengkap tentang SP-PIRT, termasuk nama produk, alamat produsen, masa berlaku, dan status izin.

Di bawah ini disertakan penjelasan dari masing-masing informasi yang ditampilkan pada halaman hasil pencarian:

  1. Nomor SP-PIRT

Nomor registrasi yang diterbitkan oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk produk pangan industri rumah tangga (IRTP).

  1. Nama Produk

Nama produk pangan IRTP yang telah mendapatkan SP-PIRT.

  1. Nama Produsen

Nama perusahaan yang memproduksi produk pangan IRTP yang telah mendapatkan SP-PIRT.

  1. Alamat Produsen

Alamat perusahaan yang memproduksi produk pangan IRTP yang telah mendapatkan SP-PIRT.

  1. Jenis Pangan

Jenis produk pangan IRTP yang telah mendapatkan SP-PIRT.

  1. Kategori Pangan

Kategori produk pangan IRTP yang telah mendapatkan SP-PIRT.

  1. Masa Berlaku

Masa berlaku SP-PIRT.

  1. Status Izin

Status izin SP-PIRT.

Jika SP-PIRT yang Anda masukkan tidak valid, maka akan muncul pesan “Data tidak ditemukan”.

Cara Dapatkan Nomor SP-PIRT

Dikutip dari Dinkes Banjarkota, untuk mendapatkan izin PIRT, para pelaku usaha di industri rumah tangga pangan (IRTP) harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut:

  1. Telah Mengikuti, dan Memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan

Pelaku usaha IRTP harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha IRTP tentang keamanan pangan.

  1. Lolos Uji Pemeriksaan Sarana Uji Produk Pangan

Sarana produksi pangan IRTP harus memenuhi persyaratan sanitasi dan hygiene pangan. 

Pemeriksaan sarana produksi pangan IRTP dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

  1. Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan Label Pangan

Label pangan IRTP harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Label pangan IRTP harus memuat informasi yang lengkap dan akurat, seperti nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, dan informasi lainnya yang diperlukan.

Selain memenuhi kualifikasi dasar tersebut, pelaku usaha IRTP juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti:

  1. Tempat usaha boleh menyatu dengan tempat tinggal
  2. Pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis
  3. Jenis pangan PIRT mengacu pada lampiran Peraturan Badan POM No. 22 Tahun 2018

Beda SP-PIRT dan BPOM

Untuk mengurus izin edar pangan olahan kemasan, kamu bisa menggunakan BPOM dan PIRT. 

Namun, menurut UKM Indonesia, ada beberapa perbedaan mendasar antara keduanya, yaitu

1. Sarana Produksi

Mengenai fasilitas produksi, pangan olahan yang memerlukan izin PIRT seringkali diproduksi dalam skala rumahan atau di lokasi yang masih terhubung dengan tempat tinggal. 

Sementara itu, untuk mendapatkan izin BPOM, usaha tersebut harus memiliki fasilitas produksi yang terpisah dari tempat tinggal.

2. Proses Produksi

Dalam hal metode produksinya, pangan olahan dengan izin PIRT dihasilkan melalui proses manual hingga semi otomatis. 

Di sisi lain, izin BPOM diberikan kepada pangan olahan yang dapat dihasilkan dengan metode manual, semi otomatis, otomatis, atau menggunakan teknologi khusus seperti UHT atau pasteurisasi.

3. Jenis Pangan yang Diproduksi

Terkait dengan jenis pangan yang diproduksi, izin PIRT merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Badan POM No 22 Tahun 2018 mengenai pemberian sertifikat produksi PIRT. 

Persyaratan umumnya termasuk pangan olahan yang kering, memiliki masa simpan lebih dari 7 hari pada suhu ruang, dikemas, dipasarkan sebagai produk dalam negeri, dan tidak boleh mengklaim sesuatu.

Sementara itu, untuk izin BPOM, pedoman berdasarkan pada Peraturan Badan POM No 27 Tahun 2017 mengenai pendaftaran pangan olahan. 

Beberapa jenis pangan olahan yang harus mendaftar di BPOM meliputi produk yang dijual dalam kemasan eceran, makanan fortifikasi yang diperkaya dengan zat gizi tertentu, pangan yang harus memenuhi standar SNI, seperti air minum kemasan dan minyak goreng sawit, pangan yang ditujukan untuk uji pasar, dan bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan untuk memberikan rasa atau warna tertentu pada makanan.

Baca juga informasi tentang NIB, NPWP, serta bagaimana status usaha jika tidak punya NIB.

Biaya Mengurus Izin SP-PIRT

Saat ingin mengurus izin SP-PIRT, ada pertanyaan yang seringkali ditanyakan.

Pertanyaan tersebut adalah seberapa banyak tarif atau biata untuk mengurus izin SP-PIRT?

Dikutip dari SIPPN Menpan, biaya mengurus izin SP-PIRT di Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha IRTP hanya untuk biaya pendaftaran di sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Biaya pendaftaran di sistem OSS adalah sebagai berikut:

  1. UMKM: Rp0,00
  2. Usaha kecil: Rp500.000,00
  3. Usaha menengah: Rp1.000.000,00

FAQ:

Apa itu SP-PIRT?

SP-PIRT adalah singkatan dari Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. SP-PIRT adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada industri rumah tangga pangan untuk memproduksi dan mengedarkan produk pangan.

Apa alasan pencabutan SP-PIRT?

Ada beberapa alasan pencabutan SP-PIRT, antara lain:
– Produk tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.
– Produksi dilakukan di fasilitas yang tidak memenuhi persyaratan.
– Produksi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
– Produsen tidak memenuhi kewajibannya sebagai produsen pangan industri rumah tangga.

Bagaimana cara mengetahui apakah SP-PIRT dicabut?

Informasi tentang pencabutan SP-PIRT dapat diakses melalui website Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemohon dapat melakukan pencarian dengan memasukkan nomor SP-PIRT.

Bagikan:

Artikel Lainnya

man standing in front of people sitting beside table with laptop computers

Definisi dan Tugas Pj, Pjs, Plt dan Plh Lengkap

Menjadipengaruh.com – Dalam dunia pemerintahan, seringkali kita mendengar istilah Pelaksana Tugas (Plt), Pejabat Sementara (Pjs), Pelaksana Harian (Plh), dan Penjabat Kepala Daerah (Pj).  Keempat istilah tersebut merujuk pada posisi atau jabatan yang diisi sementara untuk mengatasi kekosongan jabatan di pemerintahan pusat maupun daerah.  Dalam artikel ini, kita akan mengulas definisi dan tugas masing-masing jabatan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Pelaksana Tugas, atau yang biasa disingkat Plt, adalah seseorang yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan tetap. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Jabatan Plt dapat berasal dari internal instansi atau lembaga tersebut, namun dalam beberapa kasus, pilihan eksternal juga mungkin. Tugas utama Plt adalah menjalankan tugas sehari-hari yang biasanya dilakukan oleh pejabat definitif yang berhalangan tetap. Meskipun memiliki tanggung jawab penting, Plt tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan struktural atau kebijakan yang bersifat strategis. Fungsinya lebih bersifat sementara hingga ada pengangkatan pejabat definitif yang baru. Pejabat Sementara (Pjs) Singkatan Pjs merujuk pada Pejabat Sementara, yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan sementara melansir dari Bone. Kondisi ini bisa terjadi karena cuti, sakit, atau tugas luar kota yang memaksa pejabat definitif untuk sementara meninggalkan jabatannya. Pjs dapat berasal dari internal instansi atau lembaga yang sama atau dari luar. Pjs memiliki tanggung jawab yang mirip dengan Plt, yaitu menjalankan tugas sehari-hari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Namun, seperti Plt, Pjs tidak memiliki kewenangan untuk membuat perubahan struktural atau kebijakan strategis. Peran Pjs juga bersifat sementara hingga pejabat definitif dapat kembali menjalankan tugasnya. Pelaksana Harian (Plh) Pelaksana Harian atau Plh merupakan jabatan yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sementara dalam jangka waktu yang sangat singkat, biasanya kurang dari satu bulan. Plh umumnya dijabat oleh pejabat struktural yang berada di bawah pejabat definitif yang berhalangan sementara. Meskipun waktu penunjukannya singkat, Plh memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sehari-hari. Sama seperti Plt dan Pjs, Plh tidak memiliki kewenangan untuk membuat perubahan struktural atau kebijakan yang bersifat strategis. Fungsi Plh lebih bersifat menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan publik selama kekosongan jabatan. Setelah periode penunjukan berakhir, pejabat definitif yang bersangkutan diharapkan kembali mengemban tanggung jawabnya. Penjabat Kepala Daerah (Pj Kepala Daerah) Dikutip dari Kumparan, Penjabat Kepala Daerah atau Pj Kepala Daerah adalah jabatan khusus yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggantikan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, berhalangan sementara, atau berakhir masa jabatannya. Pj Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah. Pj Kepala Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, kecuali dalam hal pencalonan diri sebagai kepala daerah dalam pemilihan umum. Tugas Pj Kepala Daerah mencakup pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan administratif wilayah tersebut. Penunjukan Pj Kepala Daerah bertujuan untuk menjaga kontinuitas pemerintahan daerah dalam situasi kekosongan jabatan. Kesimpulan Keempat istilah tersebut, yaitu Plt, Pjs, Plh, dan Pj Kepala Daerah, memiliki perbedaan definisi dan tugas masing-masing. Plt dan Pjs umumnya mengisi kekosongan jabatan di tingkat instansi atau lembaga, sementara Plh memiliki peran yang lebih singkat dalam situasi kekosongan yang bersifat sementara. Pj Kepala Daerah memiliki tugas yang lebih besar, menggantikan kepala daerah definitif dengan tanggung jawab penuh. Dalam menjalankan tugasnya, keempat jabatan tersebut memiliki ciri khasnya masing-masing dan menempati peran penting dalam menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan. Meskipun hanya bersifat sementara, peran mereka sangat krusial untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan stabilitas kebijakan dalam suatu instansi atau daerah. FAQ:

hand, man, watch

Contoh, Syarat, dan Cara Membuat Akta Penegasan PT Perorangan Terbaru 2024

MenjadiPengaruh.com – Membuat akta adalah langkah awal dalam proses hukum untuk mendirikan perusahaan terutama dalam proses pengesahannya. Sertifikat ini diperlukan oleh semua bisnis dan menjadi syarat dasar untuk melanjutkan proses dokumen seperti NPWP atau SKDP.  Akta Penegasan PT Perorangan, merupakan persyaratan utama dan merinci informasi penting seperti nama perusahaan, pengurus, lokasi, permodalan, pemegang saham, dan sistem kepengurusan. Akta Perseroan Perorangan adalah dokumen hukum yang dibuat langsung oleh notaris, mengacu pada pasal 1870 KUH (Kitab UU Hukum Perdata) dan pasal 165 HIR. Dokumen ini memiliki kekuatan mengikat dan mutlak.  Lebih lanjut, akta ini merupakan dokumen orisinil yang langsung mencatat peristiwa atau kejadian tertentu, dan disiapkan dihadapan pejabat tinggi seperti hakim, beskal, atau notaris sebagai bukti yang sah. Apa Fungsi Akta Penegasan PT Perorangan? Melansir dari RidwanInstitute, akta penegasan PT Perorangan memiliki peran penting sebagai dokumen legal yang menandai berdirinya sebuah usaha. Fungsi utamanya dapat diuraikan sebagai berikut: Penjamin Proses Jual Beli Bukti Asli Ketentuan Resmi Nilai Sosial Nilai sosial menjadi aspek penting dalam pernyataan PT Perorangan. Berdasarkan perspektif sosiologi dan peran sosial dari setiap subjek perilaku, notaris harus menanggung biaya sekitar 5 juta sebagai komitmen terbesar.  Sertifikat konfirmasi PT Perorangan atau Perseroan Perorangan menjadi sangat esensial untuk proses pendaftaran di pemerintah daerah, bergabung dengan asosiasi, membuka rekening bank, dan keperluan lainnya. Sertifikat ini menjadi krusial ketika lembaga belum sepenuhnya mendukung keberadaan PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Apa Saja Syarat Membuat Akta Penegasan PT Perorangan? Persyaratan untuk membuat akta penegasan PT Perorangan meliputi: Surat Pernyataan Mandiri Menkumham PT Perorangan Surat Pengesahan Menkumham PT Perorangan Foto atau softcopy NPWP pendiri Foto atau softcopy KTP pendiri Foto atau softcopy NPWP PT Perorangan Selain persyaratan di atas, pendiri PT Perorangan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti: Rencana Anggaran Dasar PT Perorangan Berisi ketentuan dasar perusahaan seperti nama, modal dasar, bidang usaha, dan sistem kepengurusan. Rencana Anggaran Kerja PT Perorangan Dokumen yang merinci rencana kegiatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja PT Perorangan Merupakan dokumen yang memuat rencana pendapatan dan pengeluaran perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Semua dokumen tersebut dapat diserahkan kepada notaris yang telah ditunjuk untuk menyusun akta penegasan PT Perorangan. Berapa Biaya Pembuatan Akta Penegasan PT Perorangan? Biaya untuk membuat akta penegasan PT perorangan di Indonesia tidak diatur secara khusus dalam perundang-undangan. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kesepakatan antara pemohon dan notaris yang dipilih mengutip dari Riviera. Biasanya, biaya untuk akta penegasan PT Perorangan di Indonesia bervariasi sekitar Rp1 juta hingga Rp 5 juta. Komponen biaya melibatkan beberapa aspek, antara lain: Penting untuk diingat bahwa biaya ini dapat berbeda di setiap daerah dan dapat berubah seiring waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya termasuk: Untuk informasi yang lebih akurat, disarankan untuk menghubungi notaris di wilayah setempat. FAQ:

smiling man beside cups

Apakah CV Termasuk Badan Usaha Perseorangan? Berikut Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Apakah CV itu termasuk badan usaha persorangan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengusaha yang ingin mengurus legalitas untuk usahanya. Saat ini, pengusaha punya banyak pilihan untuk membuat usahanya menjadi legal. Contohnya bisa pakai PT Biasa atau Reguler, Commanditaire Vennootschap atau CV, dan yang terbaru ada PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Nah, PT Perorangan sendiri sering jadi pilihan bagi para pengusaha yang ingin punya legalitas secara mandiri agar Ia dapat memegang kendali penuh atas bisnisnya. Oleh karena itu, mulai muncul pertanyaan apakah CV juga termasuk legalitas perseorangan? Untuk menjawabnya, mari kita ulas di bawah ini. CV Bukan Badan Usaha Perseorangan, Kenapa? CV, sebagai bentuk badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, tidak memiliki status badan hukum. Ini berarti bahwa CV tidak dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya dilansir dari EasyBiz. Sebaliknya, badan usaha perseorangan memiliki status badan hukum, menjadikannya entitas yang terpisah dari pemiliknya. Salah satu konsekuensi langsung dari perbedaan status badan hukum ini adalah pemisahan harta kekayaan. CV tidak memiliki pemisahan antara harta pribadi para sekutu dengan harta usaha CV.  Artinya, jika terjadi kerugian usaha, para sekutu CV dapat bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian tersebut. Hal ini berbeda dengan badan usaha perseorangan, di mana harta pribadi pemiliknya tidak terlibat dalam tanggung jawab atas kerugian usaha. Keuntungan dari memiliki status badan hukum pada badan usaha perseorangan meliputi perlindungan harta pribadi pemilik dari risiko bisnis.  CV mungkin menawarkan fleksibilitas dan keuntungan lain dalam pengelolaan bisnis bersama, tetapi dengan risiko tanggung jawab yang lebih besar. Cara Mendirikan CV Secara Umum Mengutip OfficeNow,mendirikan sebuah CV (Commanditaire Vennootschap) di Indonesia melibatkan serangkaian langkah yang perlu diikuti sebagai berikut: 1. Menentukan Pendiri CV CV harus didirikan oleh setidaknya dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab langsung atas pengelolaan perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya menanamkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan. 2. Menyiapkan Data Pendirian CV Persiapkan data berikut sebelum memulai proses pendirian CV: 3. Pembuatan Akta Pendirian Notaris Akta pendirian CV harus dibuat di hadapan seorang notaris. Akta ini harus mencakup semua informasi yang telah disiapkan sebelumnya. 4. Penandatanganan oleh Para Pendiri CV Setelah akta pendirian dibuat, semua pendiri CV harus menandatanganinya. 5. Menentukan Jenis Kegiatan Sesuai dengan KBLI Pilih jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebuah sistem klasifikasi kegiatan ekonomi. 6. Mengurus NIB OSS Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendaftarkan usaha ke instansi pemerintah. 7. Mengurus SKT Pajak Peroleh Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menjalankan kegiatan usaha. 8. Penyesuaian Lokasi Usaha dengan RDTR Apabila lokasi usaha berada di wilayah perkotaan, pastikan untuk menyesuaikannya dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebuah dokumen yang mengatur tata ruang di suatu wilayah. Tips Mendirikan CV dengan Cepat, Mudah, dan Murah Panjang sekali bukan proses untuk mendirikan CV? Belum lagi kendala di tengah prosesnya seperti penentuan KBLI, akses ke akun OSS, dan pengurusan akta pendirian. Namun, kamu gak perlu khawatir karena ada tips dan trik mengurus CV dengan cepat, mudah, dan murah. Kamu bisa menggunakan jasa pembuatan CV dari menjadipengaruh.com. Di sini, kamu tinggal setor NPWP dan KTP saja, maka CV kamu bisa langsung jadi. Termasuk berbagai pemberkasannya seperti: – Akta Pendirian – SK Kemenkumham – NPWP + SKT Pajak BAdan – NIB (SIUP, TDP, SKU) – Sertifikat Standar – Bonus Pembukaan Rekening Badan – dan masih banyak lagi. Tunggu apa lagi? Segera rasakan manfaatnya dengan klik link DI SINI! FAQ:

person writing on white paper

SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya Pembuatannya

MenjadiPengaruh.com – Banyak sekali pengusaha yang bingung perbedaan antara SBU dan NIB. Keduanya memang memiliki manfaat bagi usaha, tapi fungsinya berbeda sekali. Dalam artikel ini, kita akan coba kulik perbedaan SBU dan NIB, cara pembuatannya, dan berapa biayanya. Apa Perbedaan SBU dan NIB? SBU: Identitas Khusus untuk Jasa Konstruksi Dilansir dari SKASKT, SBU atau Sertifikat Badan Usaha, adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Fungsi utamanya yaitu sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk melakukan kegiatan jasa konstruksi. Masa berlaku SBU adalah selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Dokumen ini sangat penting karena dapat memberikan kepastian kredibilitas bagi badan usaha di sektor konstruksi. NIB: Identitas dan Legalitas Umum untuk Semua Badan Usaha Di sisi lain, NIB atau Nomor Induk Berusaha, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk semua badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas dan legalitas umum bagi semua badan usaha, tidak terbatas hanya pada sektor konstruksi. Masa berlaku NIB adalah selama 3 tahun dan dapat diperpanjang. Adakah SBU untuk Badan Usaha Non Konstruksi? Jawabannya, ada! Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi (BAST) yang telah ditunjuk oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sesuai dengan Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019 tentang Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.  Jenis SBU Non Konstruksi terbagi menjadi dua, yakni SBU Konsultan Non Konstruksi dan SBU Spesialis.  SBU Konsultan Non Konstruksi diperuntukkan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi umum, seperti konsultan bisnis, hukum, lingkungan, dan teknologi informasi. Sementara SBU Spesialis ditujukan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi yang bergerak pada bidang yang lebih spesifik, seperti pertanian, transportasi, telematika, pertambangan, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.  Proses perolehan SBU Non Konstruksi melibatkan pengajuan permohonan kepada BAST sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019.  Mengutip dari AsisQuality, memiliki SBU Non Konstruksi dapat memberikan sejumlah keuntungan, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, peluang pekerjaan, daya saing, dan profesionalisme perusahaan.  Oleh karena itu, direkomendasikan agar perusahaan non-konstruksi memperoleh SBU ini untuk memperkuat posisi mereka di pasar. Bagaimana Cara Daftar SBU? Cara mendapatkan Sertifikat Badan Usaha melibatkan beberapa langkah antara lain: Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi Memahami Sertifikat Badan Usaha (SBU) melibatkan pemahaman terhadap Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Keterangan Tenaga (SKT). Tenaga ahli dalam industri konstruksi wajib memiliki kedua dokumen resmi ini agar Penanggung Jawab Metode (PJT) dapat menginisiasi proses pendaftaran SBU. Registrasi Keanggotaan Asosiasi Setelah perusahaan ditunjuk oleh PJT, langkah selanjutnya adalah mengajukan pernyataan atau permohonan untuk memperoleh sertifikasi dengan mendaftar ke asosiasi terkait. Penerbitan SBU Setelah proses pendaftaran ke asosiasi selesai, tinggal menunggu penerbitan SBU. Sertifikat ini akan diberikan jika bisnis atau perusahaan memenuhi kualifikasi dan klasifikasi yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi/Nasional. Setelah menjalani proses sertifikasi dan pendaftaran Usaha Jasa Konstruksi, lembaga sertifikasi badan usaha akan menerbitkan SBU sesuai dengan kelayakan perusahaan. Berapa Biaya Pembuatan SBU? Biaya pembuatan SBU berbeda-beda tergantung sub bidang usaha yang dimiliki. Untuk rincian lebih lengkapnya, dapat berkonsultasi dulu dengan tim kami di menjadipengaruh.com. Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti: SBU Non Konstruksi KADIN Sertifikat Bidang Usaha Non-Konstruksi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan di sektor jasa non-konstruksi. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam tender proyek, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Bidang dan sub-bidang SBU Non Konstruksi Kadin mencakup: Untuk memperoleh SBU Non Konstruksi Kadin, perusahaan wajib memenuhi kriteria berikut: Manfaat yang diperoleh perusahaan dengan memiliki SBU Non Konstruksi Kadin antara lain: FAQ:

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields