logo legal menjadi pengaruh

Cara Mengurus Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)

Cara Mengurus Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

Menjadi Pengaruh – Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu keunggulan kompetitif dalam bisnis makanan adalah dengan mendaftarkan produk pada Dinas Kesehatan. 

Dinas Kesehatan merupakan institusi yang berwenang dalam hal perizinan dan pengujian produk makanan.

Konsumen tentu akan merasa lebih yakin dan percaya saat membeli produk makanan yang sudah mendapatkan izin edar resmi dari pemerintah, ditunjukkan dengan nomor PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) berjumlah 15 digit. 

Bagi Anda yang memiliki usaha makanan skala rumahan, mendapatkan PIRT sebaiknya menjadi prioritas utama. 

Selain sebagai komitmen menjalankan bisnis secara legal, PIRT juga menjamin bahwa produk Anda telah memenuhi standar keamanan pangan. 

Manfaat lainnya, Anda dapat menjalin kerja sama pemasaran yang lebih luas dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, berikut ini kami berikan informasi terkait PIRT beserta syarat dan tata cara pengurusannya. Simak penjelasan berikut untuk memahaminya.

Cara Pengurusan PIRT Online

Dikutip dari KoinWorks, PIRT merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman yang skalanya rumahan.

Untuk pengurusannya, bisa dilakukan online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan Anda sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Anda bisa mendaftar NIB melalui situs oss.go.id.

2. Masuk ke situs OSS dengan akun yang sudah terdaftar, lalu pilih opsi Perizinan dan Non Perizinan.

3. Pilih jenis perizinan PIRT dan lengkapi informasi yang diminta seperti nama produk, jenis produk, alamat produksi, dan data lainnya.

4. Unggah dokumen yang diperlukan seperti foto produk, sertifikat halal, jika ada, serta dokumen pendukung lainnya.

5. Bayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) secara online sesuai dengan tarif yang berlaku.

6. Kirimkan sampel produk Anda ke Dinas Kesehatan untuk pengujian.

7. Tunggu hingga proses verifikasi dan persetujuan selesai. Pemberitahuan akan dikirimkan melalui email jika PIRT Anda sudah disetujui.

8. Unduh sertifikat PIRT resmi dalam format PDF yang akan dikirimkan melalui email. Anda bisa mencetak sertifikat ini.

Dengan mengurus izin secara online, prosesnya menjadi lebih mudah. Pastikan untuk melengkapi semua informasi dan dokumen yang diperlukan agar permohonan PIRT Anda dapat disetujui.

Berikut penjelasan Alasan Pencabutan SP-PIRT dalam Industri Pangan.

OSS PIRT: Cara Login dan Aksesnya

Dikutip dari DailySocial, berikut cara login dan akses OSS PIRT:

1. Kunjungi situs web resmi OSS di oss.go.id

2. Login ke sistem OSS. Jika Anda belum memiliki akses, Anda bisa membuatnya terlebih dahulu dengan mengklik tautan ini.

3. Setelah masuk ke halaman OSS, pilih opsi “PB-UMKU” di bagian atas halaman. Lalu, klik “Pemohonan baru.”

4. Pilih opsi berwarna hijau yang mengatakan “Proses Perizinan Berusaha UMKU” dan klik “Ajukan Perizinan Berusaha UMKU.”

5. Kemudian, pilih jenis perizinan berusaha UMKU yang ingin Anda ajukan. Cari “SPP IRT” menggunakan kolom pencarian yang tersedia.

6. Klik “Pemenuhan Persyaratan PB UMKU di Sistem K/L.” Ini akan mengarahkan Anda ke halaman baru untuk mengisi persyaratan.

7. Lengkapi formulir pendaftaran akun SPPIRT dan klik “Register.” Setelah itu, login dengan nomor NIB dan kata sandi yang sudah Anda buat.

8. Pilih opsi “Usulan Baru” untuk mengisi formulir pemenuhan komitmen. Setelah mengisi, klik “Simpan.”

9. Selanjutnya, lengkapi kolom data produk, label produk, dan konfirmasi pernyataan pribadi untuk memenuhi komitmen.

10. Setelah berhasil, klik “Sinkronkan Data” dan kirimkan data tersebut. Jika sudah selesai, di kolom status OSS akan tertera “Terkirim OSS,” yang berarti nomor PIRT Anda sudah dikeluarkan.

11. Kembali ke halaman utama OSS dan cetak perizinan berusaha UMKU.

Selanjutnya, BPOM akan mengonfirmasi formulir yang telah dikirim melalui WhatsApp, sehingga data usaha Anda bisa diteruskan ke Dinas Kesehatan.

Beda PIRT dan BPOM: Wajib Tahu Biar Gak Salah Daftar

Menurut BisnisUMKM, PIRT merupakan perizinan yang wajib dimiliki pelaku usaha pangan yang punya tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan manual sampai semi otomatis.

Lalu apa bedanya dengan Izin Edar BPOM? Berikut ini beda PIRT dan Izin Edar BPOM yang wajib kamu ketahui agar gak salah daftar:

Sertifikat Produksi PIRT dan sertifikasi BPOM memiliki perbedaan utama dalam hal:

  1. Lingkup:
  • Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) berlaku untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala industri rumah tangga.
  • Sertifikasi BPOM berlaku untuk produk pangan, obat-obatan, kosmetik, dan alat kesehatan dalam berbagai skala industri.
  1. Pemberi Sertifikasi:
  • Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Sertifikasi BPOM dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  1. Persyaratan:
  • Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) memiliki persyaratan yang lebih sederhana dan mudah dipenuhi.
  • Sertifikasi BPOM memiliki persyaratan yang lebih ketat dan rinci.
  1. Biaya Sertifikasi:
  • Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) biasanya memiliki biaya yang lebih terjangkau.
  • Sertifikasi BPOM cenderung lebih mahal.
  1. Masa Berlaku:
  • Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) memiliki masa berlaku selama 2 tahun.
  • Sertifikasi BPOM memiliki masa berlaku selama 5 tahun.

Dengan demikian, Sertifikat Produksi PIRT (SP-PIRT) lebih sesuai untuk usaha mikro dan kecil, sementara sertifikasi BPOM cocok untuk perusahaan dengan skala industri yang lebih besar.

Persyaratan PIRT: Penuhi Dulu Sebelum Mendaftar

Sebelum mendaftarkan PIRT, baiknya pengusaha mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dulu. Berikut syaratnya dilansir dari Tirto:

Jika Anda sebagai produsen makanan atau minuman di industri rumah tangga ingin mendapatkan izin PIRT, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Salinan kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan.
  2. Tiga lembar pasfoto ukuran 3×4 dari pemilik usaha rumahan.
  3. Surat keterangan yang menunjukkan lokasi domisili usaha dari kantor camat.
  4. Gambaran lokasi dan bangunan tempat produksi makanan atau minuman.
  5. Surat keterangan dari puskesmas atau dokter yang mengonfirmasi bahwa Anda memenuhi syarat kesehatan dan sanitasi yang diperlukan.
  6. Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan.
  7. Informasi lengkap mengenai produk makanan atau minuman yang akan Anda produksi.
  8. Sampel produk makanan atau minuman yang sudah Anda hasilkan.
  9. Desain label yang akan digunakan pada produk makanan atau minuman yang Anda hasilkan.
  10. Hasil uji laboratorium yang mungkin diperlukan oleh Dinas Kesehatan.
  11. Mengikuti program penyuluhan keamanan pangan untuk mendapatkan SPP-IRT.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda akan dapat mengajukan permohonan izin PIRT untuk usaha rumahan.

Berapa Biaya Mengurus Ijin PIRT?

Menurut info  UKM Indonesia, pendaftaran PIRT itu gratis, tapi ada kemungkinan ada biaya tambahan yang diperlukan untuk hal-hal seperti pengujian laboratorium atau saat dinas kesehatan melakukan survei. 

Besarnya biaya tersebut bervariasi tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Beberapa daerah bahkan memberikan fasilitas gratis kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga sertifikat SPP-IRT diterbitkan.

Butuh bantuan?

Konsultasi Gratis Bersama Kami

FAQ:

Apa itu PIRT?

Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha pangan industri rumah tangga (IRTP) untuk memproduksi pangan olahan yang dikemas untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia.

Apa saja jenis pangan yang bisa mendapatkan PIRT?

Jenis pangan yang dapat mendapatkan PIRT adalah pangan olahan yang diproduksi secara manual hingga semi otomatis, memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan tidak termasuk dalam kategori pangan yang harus memiliki izin edar khusus.

Apa saja syarat untuk mendapatkan PIRT?

Syarat untuk mendapatkan PIRT adalah sebagai berikut:
– Pelaku usaha adalah perseorangan atau non perseorangan (yayasan, koperasi, CV, persekutuan firma).
– Tempat produksi dan tempat tinggal menyatu.
– Produksi dilakukan secara manual hingga semi otomatis.
– Pangan olahan telah memiliki izin edar dari BPOM.
– Pelaku usaha telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
– Sarana produksi telah memenuhi persyaratan CPPB-IRT.
– Label pangan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Berapa lama proses penerbitan PIRT?

Proses penerbitan PIRT adalah 14 hari kerja sejak permohonan diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Bagikan:

Artikel Lainnya

man standing in front of people sitting beside table with laptop computers

Definisi dan Tugas Pj, Pjs, Plt dan Plh Lengkap

Menjadipengaruh.com – Dalam dunia pemerintahan, seringkali kita mendengar istilah Pelaksana Tugas (Plt), Pejabat Sementara (Pjs), Pelaksana Harian (Plh), dan Penjabat Kepala Daerah (Pj).  Keempat istilah tersebut merujuk pada posisi atau jabatan yang diisi sementara untuk mengatasi kekosongan jabatan di pemerintahan pusat maupun daerah.  Dalam artikel ini, kita akan mengulas definisi dan tugas masing-masing jabatan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Pelaksana Tugas, atau yang biasa disingkat Plt, adalah seseorang yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan tetap. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Jabatan Plt dapat berasal dari internal instansi atau lembaga tersebut, namun dalam beberapa kasus, pilihan eksternal juga mungkin. Tugas utama Plt adalah menjalankan tugas sehari-hari yang biasanya dilakukan oleh pejabat definitif yang berhalangan tetap. Meskipun memiliki tanggung jawab penting, Plt tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan struktural atau kebijakan yang bersifat strategis. Fungsinya lebih bersifat sementara hingga ada pengangkatan pejabat definitif yang baru. Pejabat Sementara (Pjs) Singkatan Pjs merujuk pada Pejabat Sementara, yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan sementara melansir dari Bone. Kondisi ini bisa terjadi karena cuti, sakit, atau tugas luar kota yang memaksa pejabat definitif untuk sementara meninggalkan jabatannya. Pjs dapat berasal dari internal instansi atau lembaga yang sama atau dari luar. Pjs memiliki tanggung jawab yang mirip dengan Plt, yaitu menjalankan tugas sehari-hari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Namun, seperti Plt, Pjs tidak memiliki kewenangan untuk membuat perubahan struktural atau kebijakan strategis. Peran Pjs juga bersifat sementara hingga pejabat definitif dapat kembali menjalankan tugasnya. Pelaksana Harian (Plh) Pelaksana Harian atau Plh merupakan jabatan yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan sementara dalam jangka waktu yang sangat singkat, biasanya kurang dari satu bulan. Plh umumnya dijabat oleh pejabat struktural yang berada di bawah pejabat definitif yang berhalangan sementara. Meskipun waktu penunjukannya singkat, Plh memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sehari-hari. Sama seperti Plt dan Pjs, Plh tidak memiliki kewenangan untuk membuat perubahan struktural atau kebijakan yang bersifat strategis. Fungsi Plh lebih bersifat menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan publik selama kekosongan jabatan. Setelah periode penunjukan berakhir, pejabat definitif yang bersangkutan diharapkan kembali mengemban tanggung jawabnya. Penjabat Kepala Daerah (Pj Kepala Daerah) Dikutip dari Kumparan, Penjabat Kepala Daerah atau Pj Kepala Daerah adalah jabatan khusus yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggantikan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, berhalangan sementara, atau berakhir masa jabatannya. Pj Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah. Pj Kepala Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, kecuali dalam hal pencalonan diri sebagai kepala daerah dalam pemilihan umum. Tugas Pj Kepala Daerah mencakup pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan administratif wilayah tersebut. Penunjukan Pj Kepala Daerah bertujuan untuk menjaga kontinuitas pemerintahan daerah dalam situasi kekosongan jabatan. Kesimpulan Keempat istilah tersebut, yaitu Plt, Pjs, Plh, dan Pj Kepala Daerah, memiliki perbedaan definisi dan tugas masing-masing. Plt dan Pjs umumnya mengisi kekosongan jabatan di tingkat instansi atau lembaga, sementara Plh memiliki peran yang lebih singkat dalam situasi kekosongan yang bersifat sementara. Pj Kepala Daerah memiliki tugas yang lebih besar, menggantikan kepala daerah definitif dengan tanggung jawab penuh. Dalam menjalankan tugasnya, keempat jabatan tersebut memiliki ciri khasnya masing-masing dan menempati peran penting dalam menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan. Meskipun hanya bersifat sementara, peran mereka sangat krusial untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan stabilitas kebijakan dalam suatu instansi atau daerah. FAQ:

hand, man, watch

Contoh, Syarat, dan Cara Membuat Akta Penegasan PT Perorangan Terbaru 2024

MenjadiPengaruh.com – Membuat akta adalah langkah awal dalam proses hukum untuk mendirikan perusahaan terutama dalam proses pengesahannya. Sertifikat ini diperlukan oleh semua bisnis dan menjadi syarat dasar untuk melanjutkan proses dokumen seperti NPWP atau SKDP.  Akta Penegasan PT Perorangan, merupakan persyaratan utama dan merinci informasi penting seperti nama perusahaan, pengurus, lokasi, permodalan, pemegang saham, dan sistem kepengurusan. Akta Perseroan Perorangan adalah dokumen hukum yang dibuat langsung oleh notaris, mengacu pada pasal 1870 KUH (Kitab UU Hukum Perdata) dan pasal 165 HIR. Dokumen ini memiliki kekuatan mengikat dan mutlak.  Lebih lanjut, akta ini merupakan dokumen orisinil yang langsung mencatat peristiwa atau kejadian tertentu, dan disiapkan dihadapan pejabat tinggi seperti hakim, beskal, atau notaris sebagai bukti yang sah. Apa Fungsi Akta Penegasan PT Perorangan? Melansir dari RidwanInstitute, akta penegasan PT Perorangan memiliki peran penting sebagai dokumen legal yang menandai berdirinya sebuah usaha. Fungsi utamanya dapat diuraikan sebagai berikut: Penjamin Proses Jual Beli Bukti Asli Ketentuan Resmi Nilai Sosial Nilai sosial menjadi aspek penting dalam pernyataan PT Perorangan. Berdasarkan perspektif sosiologi dan peran sosial dari setiap subjek perilaku, notaris harus menanggung biaya sekitar 5 juta sebagai komitmen terbesar.  Sertifikat konfirmasi PT Perorangan atau Perseroan Perorangan menjadi sangat esensial untuk proses pendaftaran di pemerintah daerah, bergabung dengan asosiasi, membuka rekening bank, dan keperluan lainnya. Sertifikat ini menjadi krusial ketika lembaga belum sepenuhnya mendukung keberadaan PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Apa Saja Syarat Membuat Akta Penegasan PT Perorangan? Persyaratan untuk membuat akta penegasan PT Perorangan meliputi: Surat Pernyataan Mandiri Menkumham PT Perorangan Surat Pengesahan Menkumham PT Perorangan Foto atau softcopy NPWP pendiri Foto atau softcopy KTP pendiri Foto atau softcopy NPWP PT Perorangan Selain persyaratan di atas, pendiri PT Perorangan juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti: Rencana Anggaran Dasar PT Perorangan Berisi ketentuan dasar perusahaan seperti nama, modal dasar, bidang usaha, dan sistem kepengurusan. Rencana Anggaran Kerja PT Perorangan Dokumen yang merinci rencana kegiatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja PT Perorangan Merupakan dokumen yang memuat rencana pendapatan dan pengeluaran perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Semua dokumen tersebut dapat diserahkan kepada notaris yang telah ditunjuk untuk menyusun akta penegasan PT Perorangan. Berapa Biaya Pembuatan Akta Penegasan PT Perorangan? Biaya untuk membuat akta penegasan PT perorangan di Indonesia tidak diatur secara khusus dalam perundang-undangan. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kesepakatan antara pemohon dan notaris yang dipilih mengutip dari Riviera. Biasanya, biaya untuk akta penegasan PT Perorangan di Indonesia bervariasi sekitar Rp1 juta hingga Rp 5 juta. Komponen biaya melibatkan beberapa aspek, antara lain: Penting untuk diingat bahwa biaya ini dapat berbeda di setiap daerah dan dapat berubah seiring waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya termasuk: Untuk informasi yang lebih akurat, disarankan untuk menghubungi notaris di wilayah setempat. FAQ:

smiling man beside cups

Apakah CV Termasuk Badan Usaha Perseorangan? Berikut Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Apakah CV itu termasuk badan usaha persorangan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengusaha yang ingin mengurus legalitas untuk usahanya. Saat ini, pengusaha punya banyak pilihan untuk membuat usahanya menjadi legal. Contohnya bisa pakai PT Biasa atau Reguler, Commanditaire Vennootschap atau CV, dan yang terbaru ada PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Nah, PT Perorangan sendiri sering jadi pilihan bagi para pengusaha yang ingin punya legalitas secara mandiri agar Ia dapat memegang kendali penuh atas bisnisnya. Oleh karena itu, mulai muncul pertanyaan apakah CV juga termasuk legalitas perseorangan? Untuk menjawabnya, mari kita ulas di bawah ini. CV Bukan Badan Usaha Perseorangan, Kenapa? CV, sebagai bentuk badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, tidak memiliki status badan hukum. Ini berarti bahwa CV tidak dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya dilansir dari EasyBiz. Sebaliknya, badan usaha perseorangan memiliki status badan hukum, menjadikannya entitas yang terpisah dari pemiliknya. Salah satu konsekuensi langsung dari perbedaan status badan hukum ini adalah pemisahan harta kekayaan. CV tidak memiliki pemisahan antara harta pribadi para sekutu dengan harta usaha CV.  Artinya, jika terjadi kerugian usaha, para sekutu CV dapat bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian tersebut. Hal ini berbeda dengan badan usaha perseorangan, di mana harta pribadi pemiliknya tidak terlibat dalam tanggung jawab atas kerugian usaha. Keuntungan dari memiliki status badan hukum pada badan usaha perseorangan meliputi perlindungan harta pribadi pemilik dari risiko bisnis.  CV mungkin menawarkan fleksibilitas dan keuntungan lain dalam pengelolaan bisnis bersama, tetapi dengan risiko tanggung jawab yang lebih besar. Cara Mendirikan CV Secara Umum Mengutip OfficeNow,mendirikan sebuah CV (Commanditaire Vennootschap) di Indonesia melibatkan serangkaian langkah yang perlu diikuti sebagai berikut: 1. Menentukan Pendiri CV CV harus didirikan oleh setidaknya dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab langsung atas pengelolaan perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya menanamkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan. 2. Menyiapkan Data Pendirian CV Persiapkan data berikut sebelum memulai proses pendirian CV: 3. Pembuatan Akta Pendirian Notaris Akta pendirian CV harus dibuat di hadapan seorang notaris. Akta ini harus mencakup semua informasi yang telah disiapkan sebelumnya. 4. Penandatanganan oleh Para Pendiri CV Setelah akta pendirian dibuat, semua pendiri CV harus menandatanganinya. 5. Menentukan Jenis Kegiatan Sesuai dengan KBLI Pilih jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebuah sistem klasifikasi kegiatan ekonomi. 6. Mengurus NIB OSS Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendaftarkan usaha ke instansi pemerintah. 7. Mengurus SKT Pajak Peroleh Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menjalankan kegiatan usaha. 8. Penyesuaian Lokasi Usaha dengan RDTR Apabila lokasi usaha berada di wilayah perkotaan, pastikan untuk menyesuaikannya dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebuah dokumen yang mengatur tata ruang di suatu wilayah. Tips Mendirikan CV dengan Cepat, Mudah, dan Murah Panjang sekali bukan proses untuk mendirikan CV? Belum lagi kendala di tengah prosesnya seperti penentuan KBLI, akses ke akun OSS, dan pengurusan akta pendirian. Namun, kamu gak perlu khawatir karena ada tips dan trik mengurus CV dengan cepat, mudah, dan murah. Kamu bisa menggunakan jasa pembuatan CV dari menjadipengaruh.com. Di sini, kamu tinggal setor NPWP dan KTP saja, maka CV kamu bisa langsung jadi. Termasuk berbagai pemberkasannya seperti: – Akta Pendirian – SK Kemenkumham – NPWP + SKT Pajak BAdan – NIB (SIUP, TDP, SKU) – Sertifikat Standar – Bonus Pembukaan Rekening Badan – dan masih banyak lagi. Tunggu apa lagi? Segera rasakan manfaatnya dengan klik link DI SINI! FAQ:

person writing on white paper

SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya Pembuatannya

MenjadiPengaruh.com – Banyak sekali pengusaha yang bingung perbedaan antara SBU dan NIB. Keduanya memang memiliki manfaat bagi usaha, tapi fungsinya berbeda sekali. Dalam artikel ini, kita akan coba kulik perbedaan SBU dan NIB, cara pembuatannya, dan berapa biayanya. Apa Perbedaan SBU dan NIB? SBU: Identitas Khusus untuk Jasa Konstruksi Dilansir dari SKASKT, SBU atau Sertifikat Badan Usaha, adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Fungsi utamanya yaitu sebagai bukti bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk melakukan kegiatan jasa konstruksi. Masa berlaku SBU adalah selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Dokumen ini sangat penting karena dapat memberikan kepastian kredibilitas bagi badan usaha di sektor konstruksi. NIB: Identitas dan Legalitas Umum untuk Semua Badan Usaha Di sisi lain, NIB atau Nomor Induk Berusaha, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah untuk semua badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas dan legalitas umum bagi semua badan usaha, tidak terbatas hanya pada sektor konstruksi. Masa berlaku NIB adalah selama 3 tahun dan dapat diperpanjang. Adakah SBU untuk Badan Usaha Non Konstruksi? Jawabannya, ada! Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi (BAST) yang telah ditunjuk oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), sesuai dengan Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019 tentang Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.  Jenis SBU Non Konstruksi terbagi menjadi dua, yakni SBU Konsultan Non Konstruksi dan SBU Spesialis.  SBU Konsultan Non Konstruksi diperuntukkan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi umum, seperti konsultan bisnis, hukum, lingkungan, dan teknologi informasi. Sementara SBU Spesialis ditujukan bagi perusahaan konsultansi non-konstruksi yang bergerak pada bidang yang lebih spesifik, seperti pertanian, transportasi, telematika, pertambangan, keuangan, pendidikan, dan kesehatan.  Proses perolehan SBU Non Konstruksi melibatkan pengajuan permohonan kepada BAST sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam Peraturan LPJK Nomor 11/PRT/LPJK/2019.  Mengutip dari AsisQuality, memiliki SBU Non Konstruksi dapat memberikan sejumlah keuntungan, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, peluang pekerjaan, daya saing, dan profesionalisme perusahaan.  Oleh karena itu, direkomendasikan agar perusahaan non-konstruksi memperoleh SBU ini untuk memperkuat posisi mereka di pasar. Bagaimana Cara Daftar SBU? Cara mendapatkan Sertifikat Badan Usaha melibatkan beberapa langkah antara lain: Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi Memahami Sertifikat Badan Usaha (SBU) melibatkan pemahaman terhadap Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Keterangan Tenaga (SKT). Tenaga ahli dalam industri konstruksi wajib memiliki kedua dokumen resmi ini agar Penanggung Jawab Metode (PJT) dapat menginisiasi proses pendaftaran SBU. Registrasi Keanggotaan Asosiasi Setelah perusahaan ditunjuk oleh PJT, langkah selanjutnya adalah mengajukan pernyataan atau permohonan untuk memperoleh sertifikasi dengan mendaftar ke asosiasi terkait. Penerbitan SBU Setelah proses pendaftaran ke asosiasi selesai, tinggal menunggu penerbitan SBU. Sertifikat ini akan diberikan jika bisnis atau perusahaan memenuhi kualifikasi dan klasifikasi yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi/Nasional. Setelah menjalani proses sertifikasi dan pendaftaran Usaha Jasa Konstruksi, lembaga sertifikasi badan usaha akan menerbitkan SBU sesuai dengan kelayakan perusahaan. Berapa Biaya Pembuatan SBU? Biaya pembuatan SBU berbeda-beda tergantung sub bidang usaha yang dimiliki. Untuk rincian lebih lengkapnya, dapat berkonsultasi dulu dengan tim kami di menjadipengaruh.com. Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti: SBU Non Konstruksi KADIN Sertifikat Bidang Usaha Non-Konstruksi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan di sektor jasa non-konstruksi. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam tender proyek, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Bidang dan sub-bidang SBU Non Konstruksi Kadin mencakup: Untuk memperoleh SBU Non Konstruksi Kadin, perusahaan wajib memenuhi kriteria berikut: Manfaat yang diperoleh perusahaan dengan memiliki SBU Non Konstruksi Kadin antara lain: FAQ:

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields