MenjadiPengaruh.com – Akta notaris adalah salah satu dokumen penting yang berguna untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari jual beli, sewa menyewa, pembuatan badan usaha, dan sebagainya.
Perlu kamu pahami bahwa akta notaris dan surat notaris itu merupakan dua hal yang berbeda.
Surat notaris adalah surat yang notaris keluarkan untuk kepentingan administrasi dan surat menyurat pada umumnya.
Sedangkan akta sendiri adalah dokumen otentik tertulis yang berfungsi sebagai bukti bahwa suatu peristiwa telah terjadi.
Akta dibuat di depan pejabat yang berwenang, seperti notaris, PPAT, hakim, dan sejenisnya.
Lalu, apa pengertian dari akta notaris dan manfaatnya?
Sebelumnya cek juga aturan pencantuman alamat usaha.
Pengertian Akta Notaris
Dilansir dari Rumah123, akta notaris adalah selembar tulisan yang dijadikan bukti tertulis tentang terjadinya suatu peristiwa yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Bukti tertulis satu ini dibuat di hadapan pegawai berwenang, contohnya seperti jaksa, hakim, atau notaris. Berlaku untuk badan usaha CV juga.
Keberadaan akta notaris dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi atau perjanjian.
Akta notaris juga dapat menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa alasan lain mengapa akta notaris menjadi sangat penting:
- Kekuatan pembuktian yang kuat
Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian yang mutlak dan mengikat.
Artinya, akta notaris dapat diterima sebagai alat bukti yang sah di pengadilan tanpa perlu dibuktikan lagi.
- Kepastian hukum
Akta notaris dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi atau perjanjian.
Hal ini karena akta notaris dibuat oleh pejabat publik yang berwenang dan memiliki kompetensi di bidang hukum.
- Kemudahan dalam penyelesaian sengketa
Akta notaris dapat mempermudah penyelesaian sengketa di kemudian hari.
Hal ini karena akta notaris merupakan alat bukti yang kuat dan dapat dibuktikan di pengadilan.
- Melindungi hak-hak para pihak
Akta notaris dapat melindungi hak-hak para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi atau perjanjian.
Akta notaris dibuat dengan memperhatikan kepentingan para pihak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis-Jenis Akta Notaris
Dikutip dari Mekarisign, ada 2 jenis akta notaris, yaitu
- Akta Pihak (Akta Partij)
Akta Pihak yang dibuat di hadapan notaris, di mana para pihak menjelaskan sendiri isi akta tersebut kepada notaris.
Akta partij acten berisi keterangan yang dikehendaki oleh para pihak yang membuatnya atau menyuruh membuat akta tersebut.
Akta notaris satu ini tidak dapat diganggu gugat kebenarannya, kecuali ada tuduhan atau dugaan pemalsuan.
- Akta Pejabat (Akta Relaas)
Akta Pejabat adalah akta yang dibuat oleh notaris dan sering disebut juga dengan akta berita acara.
Akta ini memiliki kekuatan pembuktian yang otentik.
Akta Pihak adalah akta yang dibuat berdasarkan keterangan para pihak, sedangkan Akta Pejabat adalah akta yang dibuat berdasarkan keterangan notaris.
Akta Pejabat memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat daripada Akta Pihak.
Akta Notaris PDF
Akta notaris PDF adalah dokumen digital dalam format PDF yang berisi salinan akta notaris asli.
Akta notaris PDF dapat diperoleh dari notaris yang membuat akta tersebut atau dari instansi pemerintah yang terkait, seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut DntLawyers, akta notaris berbentuk PDF memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan akta notaris asli, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
- Salinan akta notaris harus dibuat oleh notaris yang membuat akta tersebut atau oleh notaris lain yang berwenang.
- Salinan akta notaris harus ditandatangani oleh notaris dan dibubuhi cap notaris.
- Salinan akta notaris harus diberi keterangan “DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA” pada bagian bawah salinan akta.
Akta Notaris Perusahaan
Akta notaris perusahaan adalah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh seorang notaris untuk mendirikan suatu perusahaan.
Akta ini memiliki kekuatan pembuktian yang otentik, sehingga dapat digunakan sebagai bukti hukum yang sah.
Disebutkan oleh Cermati, bahwa akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris, yang menjadi pejabat berwenang untuk urusan yang satu ini.
Hal ini sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2004, dalam pasal 1 disebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Penting atau tidaknya membuat akta pendirian usaha tergantung pada kebutuhan perusahaan.
Perusahaan kecil yang tidak berkaitan dengan instansi pemerintah tidak perlu membuat akta pendirian usaha.
Namun, perusahaan besar yang memiliki produktivitas tinggi harus membuat akta pendirian usaha.
Akta pendirian usaha harus dibuat di kantor notaris dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cek juga info tentang pendirian koperasi jika Anda berniat untuk mendirikannya.
Akta Notaris Tanah
Akta notaris tanah adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris untuk mencatat peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli.
Akta ini memiliki kekuatan pembuktian yang otentik, sehingga dapat digunakan sebagai bukti hukum yang sah bahwa pembeli telah memiliki hak atas tanah tersebut.
Dirangkum dari Integrasolusi, akta notaris tanah penting untuk dibuat karena memiliki beberapa manfaat, yaitu:
- Memberikan kepastian hukum bagi pembeli dan penjual bahwa transaksi jual beli tanah telah sah dan berlaku.
- Melindungi pembeli dari penipuan, seperti pembelian tanah yang telah bersertifikat tetapi ternyata sertifikat tersebut palsu atau telah digadaikan.
- Memudahkan pembeli untuk mengurus perizinan terkait tanah, seperti izin mendirikan bangunan (IMB).
- Memudahkan pembeli untuk menjual tanah kembali di kemudian hari.
Catatan penting
Akta biasanya sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tender/mengajukan kerja sama dengan perusahaan lain/mengikuti program Pemerintah
Akta notaris adalah surat tanda bukti yang dibuat oleh seorang pejabat umum yang berwenang untuk itu, di tempat akta dibuat, yang memuat suatu perbuatan, perjanjian, atau penetapan.
Jenis-jenis akta notaris dapat dibagi menjadi dua, yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh notaris, sedangkan akta di bawah tangan adalah akta yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkepentingan tanpa bantuan notaris.
Manfaat akta notaris antara lain:
– Memiliki kekuatan pembuktian yang kuat, yaitu sebagai alat bukti yang sempurna.
– Memberikan kepastian hukum atas suatu perbuatan, perjanjian, atau penetapan.
– Melindungi hak dan kepentingan para pihak yang terlibat.
– Mempermudah proses penyelesaian sengketa.
Persyaratan untuk membuat akta notaris antara lain:
– Para pihak yang berkepentingan harus hadir di hadapan notaris.
– Para pihak harus membawa identitas diri yang sah.
– Para pihak harus memberikan keterangan yang jelas dan lengkap kepada notaris.
– Notaris harus membacakan akta kepada para pihak sebelum ditandatangani.