logo legal menjadi pengaruh

Day: March 19, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

KBLI: Definisi dan Manfaat

Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori bidang usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha atau bisnis. Definisi KBLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan klasifikasi baku kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia. KBLI disusun untuk digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data statistik menurut kegiatan ekonomi, serta untuk mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatan ekonomi (Kamus Pembakuan Statistik). Singkatnya, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode. Manfaat KBLI termasuk kode kategori usaha yang akan selalu berkaitan dengan dokumen perizinan yang harus diurus oleh setiap pelaku usaha. Jadi, dapat dipastikan bahwa ini adalah kode penting yang harus diketahui oleh setiap pelaku usaha dalam bidang apapun. Kode klasifikasi ini juga memiliki beragam fungsi lainnya yang tidak kalah bermanfaat, antara lain: Ayo urus KBLI usahamu bersama Menjadi Pengaruh sekarang!

SELENGKAPNYA