Category: Legalitas

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

woman in white dress shirt and black pants standing near brown wooden shelf

Mengapa Perdagangan Besar Farmasi harus menggunakan PT Reguler?

MenjadiPengaruh.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021, syarat izin perdagangan besar farmasi (PBF) adalah berbadan hukum PT atau koperasi.  Sebelumnya, PBF dapat berbentuk CV. Namun, dengan adanya peraturan baru ini, maka CV tidak lagi dapat mengajukan izin PBF. Ada beberapa alasan mengapa PBF harus berbentuk PT reguler. Pertama, PT reguler memiliki modal yang lebih besar daripada CV.  Modal dasar PT reguler minimal Rp50 juta, sedangkan modal dasar CV minimal Rp20 juta. Modal yang lebih besar ini diperlukan untuk memenuhi standar kelayakan PBF, seperti ketersediaan sarana dan prasarana, serta tenaga kerja yang kompeten. Kedua, PT reguler memiliki struktur organisasi yang lebih jelas daripada CV. PT reguler memiliki organ-organ penting, seperti direksi, komisaris, dan dewan pengawas.  Struktur organisasi yang jelas ini diperlukan untuk menjamin pengelolaan PBF yang baik dan profesional. Ketiga, PT reguler lebih mudah dalam proses pengurusan izin kesehatan. Izin kesehatan untuk PBF berbentuk PT reguler dapat diurus langsung oleh PT tersebut.  Sedangkan untuk PBF berbentuk CV, izin kesehatan harus diurus oleh koperasi induk. Hal ini karena koperasi induk merupakan badan hukum yang menaungi CV. Pada dasarnya, biaya pendirian PT reguler tidak sebanding dengan biaya pengurusan izin kesehatan PBF.  Biaya pendirian PT reguler sekitar Rp5 juta, sedangkan biaya pengurusan izin kesehatan PBF bisa mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, sebaiknya PBF berbentuk PT reguler agar dapat mengurus izin kesehatannya dengan lebih mudah dan efisien. Berikut adalah beberapa keuntungan PT reguler bagi PBF: Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, maka PT reguler merupakan pilihan yang tepat bagi PBF. Berikut informasi lengkap perbedaan PT dan CV. Beberapa Peraturan Perdagangan Besar Farmasi Menurut IAIJATIM, Kegiatan Perdagangan Besar Farmasi (PBF) diatur oleh peraturan perundang-undangan guna memastikan bahwa distribusi obat berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan ini merinci berbagai aspek terkait kegiatan PBF, mengatur izin yang diperlukan, dan menetapkan standar operasional untuk memastikan keselamatan obat yang didistribusikan. Dalam konteks ini, pemerintah memastikan bahwa setiap PBF mematuhi persyaratan tertentu yang mencakup pengadaan obat, penyimpanan yang tepat, dan distribusi yang aman. 2. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan ini menekankan pentingnya pelaporan kegiatan industri farmasi dan PBF. Dengan ketentuan ini, pemerintah dapat mengawasi secara lebih efektif seluruh rantai pasok obat. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat dari PBF memungkinkan pihak berwenang untuk mendeteksi dan menanggapi permasalahan kesehatan masyarakat dengan lebih cepat. Pentingnya peraturan ini tidak hanya terletak pada kepatuhan PBF terhadap regulasi, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan efektivitas obat yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kerangka kerja yang jelas, PBF diharapkan dapat menjadi mitra yang handal dalam mendukung sistem kesehatan nasional. Permenkes Perdagangan Besar Farmasi Perdagangan Besar Farmasi (PBF) di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedagang Besar Farmasi (Permenkes PBF).  Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1147/MENKES/PER/VIII/2010, dan membawa sejumlah perubahan guna meningkatkan perlindungan masyarakat, mutu, dan efisiensi pengelolaan obat dan bahan obat di Indonesia. Tujuan Permenkes PBF Peraturan ini memiliki tujuan yang tegas, di antaranya adalah melindungi masyarakat dari penggunaan obat dan bahan obat yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.  Selain itu, tujuan lainnya adalah meningkatkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Indonesia, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan obat dan bahan obat secara keseluruhan. Sasaran yang Ditetapkan Permenkes PBF menetapkan sasaran yang mencakup pedagang besar farmasi (PBF), industri farmasi, pemerintah, dan masyarakat.  Dengan demikian, peraturan ini tidak hanya mengatur aktivitas PBF sebagai pelaku usaha, tetapi juga melibatkan industri farmasi sebagai produsen obat, pemerintah sebagai pengawas, dan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung dari kebijakan ini. Ruang Lingkup Peraturan Permenkes PBF secara rinci mengatur sejumlah aspek terkait perdagangan besar farmasi, termasuk definisi PBF, persyaratan izin, tempat usaha, tenaga kerja, sarana dan prasarana, proses pengurusan izin, kewajiban PBF, dan sanksi pelanggaran peraturan.  Dengan ruang lingkup yang komprehensif, peraturan ini memberikan landasan hukum yang jelas untuk menjaga kualitas dan keamanan obat yang beredar di pasar.

SELENGKAPNYA
man in white dress shirt sitting beside woman in black long sleeve shirt

Mengenal Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (Reguler)

MenjadiPengaruh.com –PT Perorangan ternyata juga memiliki perbedaan dengan PT biasa.  Mulai dari pendiri, modal, organ perusahaan, pendirian PT, dan lain sebagainya. Apa saja perbedaan kedua badan hukum tersebut? Yuk simak penjelasan berikut ini. Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (Reguler) Dilansir dari Riviera, terdapat beberapa perbedaan antara PT Perorangan dengan PT Biasa yang biasa ditemukan.  Beberapa perbedaan tersebut adalah: Perbedaan yang pertama adalah mengenai pemilik saham.  Untuk PT Biasa didirikan dengan minimal dua orang pemilik saham, sedangkan PT Perorangan hanya memerlukan satu pemilik saham tunggal. Perbedaan selanjutnya mengenai pengelolaan perusahaan.  Pengelolaan PT Biasa diatur oleh dewan direksi beserta direksinya, sedangkan PT Perorangan hanya terdapat satu direktur tunggal yang memegang seluruh tanggung jawab atas semua keputusan dan operasional. Selanjutnya adalah masalah sumber modal perusahaan.  Walaupun sama-sama dapat memperoleh modal melalui penjualan saham, namun PT Biasa juga dapat memperoleh modal lewat obligasi, sementara PT Perorangan tidak dapat mengajukan obligasi. Pada bagian pengaturan hukum, PT Biasa diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas, sedangkan PT Perorangan diatur oleh Pasal 7 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untuk keterbukaan informasi, PT Biasa yang telah melakukan penawaran umum saham di pasar modal, harus menyampaikan informasi mereka kepada publik.  Sedangkan untuk PT Perorangan, tidak memiliki kewajiban apapun untuk menyampaikan informasi kepada publik, kecuali jika diatur oleh peraturan perundang-undangan. Perbedaan terakhir ada pada perlindungan hukum, dimana PT Biasa memberikan perlindungan kepada pemiliknya karena badan hukum PT dan pemilik bersifat terpisah.  Untuk PT Perorangan, pemilik harus bertanggung jawab penuh terhadap keputusan dan operasional perusahaan. Kekurangan PT Perorangan Meskipun terasa lebih mudah dan menguntungkan menjalankan PT Perorangan, nyatanya terdapat beberapa kekurangan jika mendirikan PT Peorangan menurut Fauxell. Menghambat Perkembangan Usaha PT Perorangan cukup mengurus surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) saja tanpa perlu membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Namun, dengan tidak dibuatnya SIUP justru menghambat perkembangan usaha karena jika ingin mengikuti tender atau tawaran resmi dari mitra lain, pelaku usaha harus memenuhi syarat yaitu minimal berbadan hukum PT atau CV. Risiko Kerugian Ditanggung Pemilik Seperti yang sudah dibahas di atas bahwa PT Perorangan dibentuk oleh satu pemilik tunggal.  Hal ini menyebabkan seluruh kendala risiko kerugian akan ditanggung oleh pemilik PT Perorangan itu sendiri. Karena itu, seluruh kekayaan pribadi pemilik juga menjadi jaminan hutang usaha dan pimpinan perusahaan harus menanggungnya sendirian. Manajemen Administrasi Melemah Kekurangan yang terakhir adalah munculnya risiko dalam sistem manajemen administrasi atau tata kelola perusahaan. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan, dan lainnya akan terkelola secara kurang maksimal karena diatur oleh satu orang saja. Apakah PT Perorangan Tidak Perlu Akta Notaris? Pertanyaan yang timbul setelah mengetahui perbedaan PT Biasa dan Perorangan adalah apakah PT Perorangan Tidak Perlu Akta Notaris? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak perlu.  Mengapa PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris? Dikutip dari Pajakku, akta notaris ternyata tidak diperlukan untuk menciptakan PT Perorangan.  Hal ini dikarenakan unsur penting PT Perorangan adalah cukup mengisi pernyataan pendirian saja.  Selain itu, cukup satu orang pendiri saja atau hanya boleh memiliki satu pemegang saham saja serta tidak perlu komisaris dalam badan usahanya. Pajak PT Perorangan Untuk pengenaan pajak pada PT Perorangan ternyata cukup berbeda dari pajak PT Biasa.  Pajak yang akan diterima biasanya adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut penjelasannya menurut Latifamustafida Pajak Penghasilan atau PPh Tarif PPh untuk PT Perorangan muncul pada Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh (UU PPh) dimana perhitungan dari pajak PT Perorangan akan didapat dengan mengalikan tarif serta Penghasilan Kena Pajak. Jika penghasilan bruto tidak melebihi Rp4,8 Miliar dalam 1 tahun pajak, maka perhitungan PPh bisa dikenakan sama dengan pelaku UMKM yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, dimana penghasilan tersebut akan dikenakan pajak bersifat final dan punya tarif sebesar 0.5% dari bruto per bulan. Kemudian, jika Wajib Pajak pemilik PT Perseorangan tidak memiliki jumlah bruto melebihi Rp4,8 Miliar dalam setahun pajak, maka bisa menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto atau NPPN. Namun, NPPN yang disebutkan di atas hanya bisa digunakan oleh pelaku usaha yang terdapat dalam lampiran Peraturan Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sejalan dengan PPh di atas, jika seorang pengusaha memiliki bruto di bawah Rp4,8 Miliar, maka bisa memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang nantinya akan memiliki kewajiban memungut PPN dari penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Berapa besar tarif pajak PPN? Tarif pajak PPN adalah sekitar 10%. Cara Membuat PT Perorangan Dalam pembuatan PT Perorangan, langkah-langkahnya cukup mudah, namun ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebagai syarat PT Perorangan. Agar bisa mempersiapkan dengan matang, ada beberapa prosedur dan data yang harus dilengkapi menurut Alamisharia. Apa saja itu? Dalam menentukan nama PT, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti, yaitu Untuk penetapan lokasi kantor operasional, ada ketentuan yang harus diperhatikan. Ada beberapa dokumen pelengkap yang harus diperhatikan dalam pembuatan PT Perorangan Langka selanjutnya adalah menyiapkan Pernyataan Pendirian yang berisikan: Setelah mempersiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas, langkah terakhir adalah mengajukan permohonan pendirian dan pengesahan. FAQ:

SELENGKAPNYA
Men in Office Discussing Documents

Apakah Badan Usaha Tidak Dapat Digunakan Ketika Belum Urus Izin Lanjutan (KBLI Belum Terverifikasi)?

MenjadiPengaruh.com – Ketika badan usaha belum mengurus izin lanjutan, apakah menjadi tidak dapat digunakan? Pertanyaan di atas seringkali menjadi hal umum yang dipertanyakan dalam bidang legalitas usaha. Lalu apa jawaban yang tepat?  Jawabannya adalah badan usaha masih dapat digunakan meskipun belum mengurus izin lanjutan atau KBLI belum terverifikasi.  Hal ini karena NIB dan Sertifikat Standar yang diterbitkan oleh OSS sudah merupakan perizinan berusaha yang sah untuk memulai kegiatan usaha. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan badan usaha yang belum memiliki izin lanjutan.  Pertama, badan usaha tersebut tidak dapat melakukan aktivitas usaha yang memerlukan izin lanjutan tersebut.  Kedua, badan usaha tersebut dapat dikenai sanksi administratif oleh pemerintah, jika melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, badan usaha yang belum memiliki izin lanjutan diberikan masa tenggang selama 2 tahun untuk memenuhi kelengkapan izin tersebut.  Masa tenggang ini diberikan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan izin lanjutan yang diperlukan. Usaha yang Memerlukan Izin Lanjutan Dikutip dari CIMB Niaga, usaha yang memerlukan izin lanjutan adalah usaha yang memerlukan izin lanjutan adalah usaha yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat.  Potensi dampak tersebut dapat berupa: Kemudian, contoh usaha yang memerlukan izin lanjutan adalah Macam Perizinan Usaha Ada beberapa macam perizinan usaha yang ada di Indonesia Dirangkum dari Majoo.id, ada 13 bentuk izin usaha yang berlaku di Indonesia Untuk memudahkan dalam memahami jenis izin usaha yang berlaku di Indonesia, berikut ini adalah beberapa jenisnya. yaitu: Surat Izin Usaha Lanjutan Dilansir dari Sobatpajak, surat izin usaha lanjutan adalah surat izin yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memperpanjang izin usaha yang telah habis masa berlakunya.  Izin ini biasanya diterbitkan untuk usaha yang telah berkembang dan mengalami perubahan.  Penerbitan izin usaha lanjutan bertujuan untuk memastikan bahwa usaha tersebut masih memenuhi persyaratan yang berlaku dan dapat terus beroperasi secara legal. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin usaha lanjutan ini biasanya sama dengan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha baru. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis surat izin usaha lanjutan yang diterbitkan oleh instansi berwenang.  Jenis-jenis surat izin usaha lanjutan biasanya disesuaikan dengan jenis usahanya. Dengan memiliki surat izin usaha, kamu bisa dapatkan manfaat seperti: Izin Usaha Lanjutan Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada beberapa surat izin usaha lanjutan yang berlaku di Indonesia. Dikutip dari Kumparan, beberapa izin usaha yang berlaku di Indonesia adalah SIUP Lanjutan adalah surat izin usaha perdagangan yang diterbitkan untuk memperpanjang izin usaha perdagangan yang telah habis masa berlakunya.  SIUI Lanjutan adalah surat izin usaha industri yang diterbitkan untuk memperpanjang izin usaha industri yang telah habis masa berlakunya. SIUJK Lanjutan adalah surat izin usaha jasa konstruksi yang diterbitkan untuk memperpanjang izin usaha jasa konstruksi yang telah habis masa berlakunya.  TDUP Lanjutan adalah tanda daftar usaha pariwisata yang diterbitkan untuk memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata yang telah habis masa berlakunya. IUMK Lanjutan adalah perpanjangan izin usaha mikro dan kecil yang telah habis masa berlakunya dan diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk usaha mikro dan kecil. IUPTL Lanjutan adalah perpanjangan izin usaha penyediaan tenaga listrik yang telah habis masa berlakunya serta diterbitkan oleh pemerintah untuk usaha penyediaan tenaga listrik. IUP Lanjutan adalah perpanjangan izin usaha perkapalan yang telah habis masa berlakunya dan diterbitkan oleh pemerintah untuk usaha perkapalan. IUP Lanjutan adalah perpanjangan izin usaha pertambangan yang telah habis masa berlakunya. IUP adalah izin usaha yang diterbitkan oleh pemerintah untuk usaha pertambangan.  Izin yang Wajib untuk UMKM Jika berbicara mengenai izin, mungkin kamu terbesit suatu pertanyaan. Apa izin yang harus diurus UMKM sebelum mengurus izin lanjutan usaha? Ada beberapa izin yang harus kamu dahulukan untuk membuat usahamu menjadi legal, yaitu: Izin administrasi adalah izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara legal.  UMKM setidaknya harus memiliki izin administrasi berikut: Izin edar adalah izin yang diperlukan untuk mengedarkan produk di tempat umum.  Izin edar yang harus dimiliki bagi UMKM produk olahan makanan antara lain: BPOM atau Izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Butuh bantuan? Konsultasi Gratis Bersama Kami FAQ:

SELENGKAPNYA
a yellow and black boat in a body of water

Apa Fungsi NIB untuk Perusahaan Importir

MenjadiPengaruh.com – Dalam era globalisasi saat ini, perusahaan-perusahaan yang mengimpor barang memainkan peran penting dalam memastikan pasokan barang dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.  Namun, untuk mengoptimalkan kegiatan impor mereka, perusahaan-perusahaan ini perlu memahami dan mengikuti berbagai kebijakan dan regulasi yang berlaku. Salah satu peraturan yang sangat relevan dalam konteks ini adalah Nomor Induk Berusaha, atau yang lebih dikenal sebagai NIB.  NIB, yang diperkenalkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk menyederhanakan proses berbisnis di Indonesia, telah mengubah tata cara regulasi perdagangan secara signifikan. Artikel ini akan membahas bagaimana NIB memengaruhi perusahaan-perusahaan importir, termasuk manfaat yang diberikannya, persyaratan yang harus dipenuhi, dan dampaknya pada kelancaran operasi impor. Untuk PT perorangan, ada cara khusus mengurus NIB. Kegunaan NIB untuk Importir NIB atau Nomor Induk Berusaha, merupakan identifikasi resmi usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengutip dari Dinas Penanaman Modal. NIB memiliki beberapa peran utama yang sangat penting bagi perusahaan importir, termasuk: Mengutip dari BFI Finance, NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan importir yang dapat digunakan untuk semua aspek kegiatan usaha, termasuk impor.  NIB mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, jenis usaha, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dengan NIB, perusahaan importir dapat menjalankan usahanya secara sah dan sesuai hukum.  Selain itu, NIB juga dapat digunakan untuk mendapatkan izin-izin lain, seperti izin usaha perdagangan dan izin usaha industri. NIB juga berperan sebagai Angka Pengenal Importir (API), yang memungkinkan perusahaan importir untuk melakukan kegiatan impor.  API adalah nomor identifikasi yang diperlukan oleh perusahaan yang ingin mengimpor barang. API mempermudah perusahaan importir dalam proses impor, memungkinkan mereka untuk melakukan impor dengan lebih lancar dan cepat.  Selain itu, API dapat membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti potongan bea masuk dan cukai. NIB memberikan perusahaan importir akses ke berbagai fasilitas kepabeanan, termasuk potongan bea masuk dan cukai.  Fasilitas ini dapat membantu perusahaan importir mengurangi biaya impor mereka. Dengan memiliki NIB, perusahaan importir dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan ini untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar. NIB memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan perusahaan importir.  Ini berfungsi sebagai identitas usaha, izin impor, dan memberikan akses ke fasilitas kepabeanan. Dengan NIB, perusahaan importir dapat menjalankan kegiatan impor secara sah dan legal, serta memanfaatkan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan daya saing mereka. Beberapa manfaat yang didapat perusahaan importir dengan memiliki NIB termasuk: Oleh karena itu, memiliki NIB adalah suatu keharusan bagi perusahaan importir yang ingin beroperasi dengan efisien dan sesuai dengan hukum. Tidak adanya NIB akan menjadi sebuah kerugian. Apakah NIB Bisa Jadi Pengganti API? Angka Pengenal Importir (API) adalah sejumlah angka yang berfungsi sebagai tanda pengenal yang wajib dimiliki oleh individu atau perusahaan yang terlibat dalam kegiatan impor.  Sebelumnya, API telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015. Akan tetapi, peraturan tersebut telah digantikan oleh peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. API adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan impor.  Proses impor hanya dapat dilakukan oleh importir yang sah dan memiliki API yang sesuai, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 Permendag/2018. Menurut Pajakku, API akan tetap berlaku selama importir masih aktif dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perlu dicatat bahwa penerbitan API U (Untuk Umum) dan API P (Untuk Produsen) hanya diberikan kepada perusahaan yang terdaftar dalam investasi dalam negeri, kecuali perusahaan yang izin usahanya dimiliki oleh pemerintah.  Seorang importir hanya boleh memiliki satu jenis API, dan nomor ini berlaku untuk semua kegiatan impor yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, penting untuk diketahui bahwa Nomor Identitas Berusaha (NIB) juga dapat digunakan sebagai izin impor (API).  NIB berfungsi sebagai identitas yang digunakan oleh pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha, termasuk izin komersial atau operasional. NIB ini diterbitkan oleh lembaga elektronik Online Single Submission (OSS). Bagaimana Cara Mengurus API atau Angka Pengenal Impor? API atau Angka Pengenal Impor adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan impor barang. API terdiri dari dua jenis, yaitu API-P (Angka Pengenal Impor Produsen) dan API-U (Angka Pengenal Impor Umum). Berikut cara mengurus API dilansir dari Ocitok: Persyaratan untuk Mengurus API Bagaimana Cara Mendapatkan Angka Pengenal Impor? API dapat diajukan secara daring melalui portal OSS (Online Single Submission) atau melalui pengajuan langsung ke kantor Bea Cukai. Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus API Secara Daring: Apa Itu API-U atau Angka Pengenal Importir Umum? API-U adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk melakukan impor barang secara konvensional.  Dikutip dari InaProduct, API-U memiliki peran yang berbeda dengan API-P (Angka Pengenal Importir Produsen), yang diberikan kepada perusahaan yang diizinkan untuk mengimpor barang guna keperluan produksi. Agar perusahaan memperoleh API-U, mereka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Proses pengurusan API-U dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara daring melalui portal OSS (Online Single Submission) atau secara konvensional dengan mengajukan permohonan langsung ke kantor Bea Cukai. API-U memiliki beberapa fungsi, antara lain: API-U memiliki peranan yang sangat krusial bagi perusahaan yang ingin melakukan impor barang secara tradisional. Dengan memiliki API-U, perusahaan dapat melakukan impor barang dengan sah dan tanpa kendala berarti.

SELENGKAPNYA
money, home, coin

Syarat Pendirian dan Sistem Kepemilikan CV

MenjadiPengaruh.com – Persekutuan Komanditer atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia dan sudah diatur dalam Undang-Undang Hukum Dagang.  Di Indonesia, badan usaha yang paling banyak dipilih oleh para pebisnis selain PT (perseroan terbatas) adalah CV (Commanditaire Vennootschap atau persekutuan komanditer).  Lalu, bagaimana syarat pendirian CV dan sistem kepemilikannya? Syarat mendirikan sebuah CV adalah:  Sistem kepemilikan CV dibagi menjadi dua, yaitu sekutu aktif yang memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan, baik secara pribadi maupun secara hukum, dan sekutu pasif yang hanya bertanggung jawab atas kerugian perusahaan sebesar modal yang disetorkannya.  Kepemilikan Saham CV PDF Terdapat banyak pertanyaan mengenai apakah boleh kepemilikan saham CV berbentuk atau berformat PDF. Dilansir dari Hijra.id, peraturan pendirian CV tidak mengharuskan secara spesifik bahwa kepemilikan saham harus berbentuk fisik.  Oleh karena itu, kepemilikan saham CV dapat berbentuk fisik maupun elektronik, termasuk PDF. Namun, kepemilikan saham CV dalam bentuk PDF harus memenuhi beberapa persyaratan berikut: Para sekutu dapat menggunakan tanda tangan digital untuk menandatangani kepemilikan saham CV dalam bentuk PDF.  Hal ini untuk memastikan bahwa kepemilikan saham tersebut asli dan tidak dapat dipalsukan. Selain itu, kepemilikan saham CV dalam bentuk PDF harus disimpan dengan aman, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kehilangan. Kepanjangan CV Perusahaan Dirangkum dari Bursa Advocates, CV atau Commanditaire Vennootschap memiliki artian Persekutuan Komanditer dalam bahasa Indonesia.  Lebih lanjut, CV adalah aliansi atau kerjasama yang didirikan oleh seseorang yang menitipkan uang atau barangnya kepada orang lain untuk menjalankan bisnisnya.  Dalam bisnis CV, ada dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.  Sekutu aktif adalah orang yang menjalankan bisnis dan bertanggung jawab atas segala kebijakan perusahaan, termasuk perjanjian dengan pihak ketiga.  Sekutu aktif sering disebut sebagai pengelola atau Persero. Sekutu pasif adalah orang yang hanya menginvestasikan modalnya di perusahaan. Jika perusahaan mengalami kerugian, sekutu pasif hanya bertanggung jawab atas modal yang diinvestasikan. Jika perusahaan memperoleh laba, sekutu pasif hanya akan menerima bagian dari laba sesuai dengan modal yang diinvestasikan.  Sekutu pasif tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan. CV juga dapat digunakan untuk usaha travel haji dan umroh. Kelebihan dan Kekurangan CV dan PT Dalam mendirikan perusahaan menggunakan CV dan PT, terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing badan usaha Menurut Tamasolusi, Kelebihan dan kekurangan CV dan PT dibagi menjadi berikut Syarat Pendirian CV Menurut Undang-Undang Untuk mendirikan CV, apa saja syarat pendiriannya menurut Undang-Undang? Menurut Cermati, ada beberapa syarat pendirian menurut Undang-Undang yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 19-21.  Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut: Selain syarat-syarat di atas, CV juga harus memiliki beberapa hal berikut: Nama CV harus unik dan tidak boleh sama dengan nama CV lain yang sudah terdaftar di Kemenkumham. Alamat CV harus jelas dan dapat dihubungi. Keadaan usaha CV harus dijelaskan secara rinci, termasuk jenis usaha, modal usaha, dan susunan pengurus CV. Jika semua syarat telah terpenuhi, maka CV bisa didirikan secara sah dan mempunyai status hukum. Pendirian CV Berapa Orang CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia dan banyak digunakan oleh para pelaku usaha UMKM. Dikutip dari Spenmo, pendirian badan usaha CV minimal dua orang warga negara Indonesia yang menjadi sekutu komanditer dan sekutu komplementer.  Warga negara asing tidak diperbolehkan menjadi pendiri CV atau Sekutu Aktif. Namun, sekutu pasif dapat terdiri dari orang lain, termasuk warga negara asing. CV lebih cocok didirikan oleh orang yang telah saling mengenal karena sifatnya adalah partnership atau kemitraan.  Semua kesepakatan di CV terjalin atas dasar kemitraan sehingga lebih mudah dinegosiasikan sehingga jumlah orang yang terlibat pun lebih sedikit. Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT FAQ:

SELENGKAPNYA

Jenis dan Pengertian Status NPWP Aktif, NE, dan DE

MenjadiPengaruh.com – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak (WP) untuk keperluan administrasi perpajakan. NPWP digunakan dalam proses pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan penerbitan faktur pajak. Status NPWP dapat dibagi menjadi tiga jenis: aktif, non-efektif (NE), dan dihapuskan (DE). Status NPWP aktif adalah ketika WP memenuhi semua persyaratan subjektif dan objektif serta mematuhi kewajiban perpajakan secara baik.  Status NPWP NE terjadi ketika WP tidak memenuhi semua persyaratan subjektif dan/atau objektif, tetapi NPWP mereka belum dihapus. Status NPWP DE adalah ketika NPWP WP sudah dihapus. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan jenis dan makna status NPWP, sambil menggambarkan perbedaan antara status NPWP aktif, NE, dan DE.  Status NPWP Aktif Wajib Pajak Untuk memiliki status NPWP aktif, Wajib Pajak (WP) dapat mendaftar NPWP secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Status NPWP aktif adalah saat WP memenuhi persyaratan subjektif dan objektif serta mematuhi kewajiban perpajakan secara baik. WP yang memiliki status NPWP aktif memiliki hak dan tanggung jawab pajak yang lengkap dikutip dari KlikPajak. WP bisa memeriksa status NPWP mereka di situs web DJP atau dengan menghubungi KPP terdaftar. Jika NPWP tidak aktif, WP dapat mengajukan permintaan untuk mengaktifkannya. Cara Cek Status NPWP Aktif Online Untuk memeriksa status aktif NPWP secara online, Anda dapat dengan mudah mengikuti langkah-langkah berikut menggunakan situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilansir dari OnlinePajak: Selain itu, Anda juga bisa memeriksa status NPWP Anda melalui aplikasi M-Pajak DJP, yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store. Berikut adalah cara melakukan hal ini: Cara Cek Status NPWP NE Melansir dari CNBC, NPWP NE adalah kependekan dari Nomor Pokok Wajib Pajak Non Efektif.  Ini adalah status NPWP yang dimiliki oleh Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dihapuskan. Cara Memeriksa Status NPWP NE Wajib Pajak dapat memeriksa status NPWP mereka melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dengan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdaftar. Langkah-langkah untuk memeriksa status NPWP NE melalui situs web DJP: Cara Memeriksa Status NPWP NE Melalui KPP Wajib Pajak dapat menghubungi KPP terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai status NPWP mereka. Kontak ke KPP dapat dilakukan melalui telepon, email, atau dengan mengunjungi langsung KPP. Cara Mengaktifkan Kembali NPWP NE Mengutip dari HiPajak, Wajib Pajak dengan status NPWP NE dapat mengaktifkan kembali NPWP mereka dengan memenuhi persyaratan subjektif dan objektif yang diperlukan.  Mereka dapat mengajukan permohonan aktivasi NPWP melalui situs web DJP atau dengan mendatangi KPP. Tips Cek NPWP Online Agar proses pemeriksaan NPWP secara online berjalan lancar dan menghasilkan informasi yang akurat, ada beberapa tips yang dapat dipertimbangkan: Cara Cek Status NPWP DE NPWP DE adalah kependekan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang telah Dihapuskan. Status NPWP DE merujuk kepada kondisi di mana seorang Wajib Pajak (WP) telah mengalami penghapusan NPWP-nya. Penyebab Terjadinya Status NPWP DE Terdapat beberapa alasan yang dapat menyebabkan NPWP menjadi DE, termasuk: Ketentuan yang Berlaku untuk NPWP DE WP yang memiliki status NPWP DE tunduk pada beberapa ketentuan, di antaranya: Cara Memeriksa Status NPWP DE Untuk memeriksa status NPWP DE, WP dapat melakukannya melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdaftar. Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk memeriksa status NPWP DE melalui situs web DJP: Selain itu, WP juga dapat memeriksa status NPWP DE dengan menghubungi KPP terdaftar. WP dapat menghubungi KPP melalui telepon, email, atau dengan datang langsung ke KPP yang bersangkutan. Butuh bantuan? Konsultasi Pajak Bersama Kami FAQ:

SELENGKAPNYA
cara urus nib

Cara mengurus NIB sebagai pengganti TDP, SKU, dan SIUP

MenjadiPengaruh.com – Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).  Ketiga izin tersebut telah digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  NIB berlaku sebagai TDP, API, dan izin usaha. Peraturan NIB Pengganti SIUP Dilansir dari CNN Indonesia, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) diharapkan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjalankan bisnisnya.  Peraturan NIB pengganti SIUP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.  Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU, yang berarti pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB. Pelaku UMK memerlukan NIB untuk melegalkan usaha yang dimiliki.  NIB juga dapat menambah peluang usaha, seperti mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapat pelatihan, dan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Untuk memudahkan pelaku usaha, pemerintah telah menyediakan layanan sinkronisasi SIUP dan TDP ke dalam NIB.  Layanan ini dapat diakses melalui OSS.  TDP Diganti NIB Dikutip dari Ekonomi.Bisnis, penerbitan NIB bisa dibilang mengakhiri era Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hingga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).  Dengan diberlakukannya NIB, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus TDP secara terpisah. NIB memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan TDP, antara lain: Pelaku usaha tidak perlu mengurus kembali TDP di setiap wilayah tempat usahanya beroperasi. Para pelaku usaha sudah tidak perlu mengurus izin usaha dan komersial atau operasional secara terpisah seperti sebelumnya. Izin NIB tetap berlaku selama bisnis masih berjalan, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus perpanjangan TDP secara berkala. NIB pengganti TDP diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan usaha dan mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha.  Selain itu, NIB juga diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. SIUP dan NIB Apakah Sama? Dirangkum dari laman INI.id, SIUP dan NIB bukanlah legalitas yang sama, namun memiliki beberapa hal yang seragam. Persamaan SIUP dan NIB hadir pada bagian biaya. SIUP dan NIB sama-sama memiliki biaya pembuatanny sebesar Rp100.000 untuk usaha mikro dan Rp500.000 untuk usaha kecil Namun, jika berdasarkan fungsinya, SIUP dan NIB memiliki perbedaan yang cuku signifikan, di mana SIUP bertugas sebagai izin usaha saja, namun NIB memiliki peranan sebagai identitas perusahaan, TDP, API, dan izin usaha secara sekaligus. Apakah SIUP dan TDP Masih Berlaku? Setelah mengetahui bahwa SIUP dan TDP mulai tergantikan oleh NIB, maka timbul pertanyaan baru. Apakah SIUP dan TDP masih berlaku setelah peraturan NIB terbit? Menurut Online Pajak, SIUP dan TDP sudah tidak diperlukan kembali dan sudah secara resmi tergantikan oleh NIB Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah diberlakukan pada 2 November 2020. Dalam UU Cipta Kerja, SIUP dan TDP telah digantikan oleh NIB. SIUP dan TDP yang masih aktif saat NIB disahkan akan tetap berlaku sampai masa berlakunya habis.  Namun, pelaku usaha tidak perlu lagi memperpanjang SIUP dan TDP karena NIB sudah berlaku sebagai SIUP dan TDP. TDP dan NIB Apakah Sama? Dirangkum dari Dunia Notaris, TDP dan NIB lagi lagi bukanlah izin legalitas yang sama, hanya saja memiliki beberapa hal yang seragam. Persamaan TDP dan NIB hadir pada bagian biaya. TDP dan NIB sama-sama memiliki biaya pembuatan sebesar Rp100.000 untuk usaha mikro dan Rp500.000 untuk usaha kecil Namun, jika berdasarkan fungsinya, TDP dan NIB memiliki perbedaan yang cuku signifikan, di mana TDP bertugas sebagai identitas perusahaan saja, namun NIB memiliki peranan sebagai identitas perusahaan, SIUP, API, dan izin usaha secara sekaligus. Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT FAQ:

SELENGKAPNYA
cara ganti data npwp

Cara ganti data NPWP setelah pindah alamat

MenjadiPengaruh.com – Seringkali dalam kehidupan sehari-hari, kita dihadapkan pada kebutuhan untuk mengganti alamat kita.  Situasi ini dapat muncul karena berbagai faktor, seperti relokasi ke rumah baru, perpindahan tempat kerja, atau bahkan perubahan tempat tinggal yang melibatkan perubahan domisili. Saat kita mengalami perubahan alamat ini, ada hal yang tak boleh dilupakan, yaitu untuk memastikan bahwa informasi pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kita juga diperbarui. Mengapa ini penting?  Karena NPWP adalah identifikasi pajak penting yang digunakan oleh sistem pajak di Indonesia, dan memastikan bahwa data NPWP kita selalu akurat dan terkini sangatlah vital. Dalam artikel ini, kami akan mengulas dengan lebih rinci tentang cara mengganti data NPWP setelah mengalami perubahan alamat.  Kami akan menjelaskan langkah-langkahnya secara terperinci untuk membantu Anda melalui proses ini dengan mudah. Cara Pindah Alamat NPWP Pribadi Melansir dari OnlinePajak, agar proses pembayaran dan pelaporan pajak menjadi lebih efisien, setiap Wajib Pajak, baik itu individu maupun perusahaan, perlu mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sesuai dengan alamat atau lokasi domisili mereka. Berikut cara pindah alamat NPWP pribadi yang bisa kamu lakukan: Selain NPWP pribadi juga ada NPWP badan. Berikut pula informasi persyaratannya. Cara Mengubah Alamat NPWP secara Online Ternyata mengubah alamat NPWP bisa dilakukan secara online mengutip dari TaxCenterUNISKA.  Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemindahan alamat NPWP secara online sesuai dengan PER-04/PJ/2020 Pasal 17: Apa Saja Formulir Perubahan Alamat NPWP? Untuk mengubah alamat NPWP, terdapat dua formulir yang perlu Anda perhatikan: Apa Saja Syarat Perubahan Alamat NPWP Badan? Mengutip dari VOI, NPWP adalah sebuah nomor yang dimiliki oleh setiap wajib pajak, dan nomor ini memiliki beberapa peran penting.  Nomor ini digunakan untuk tujuan administrasi perpajakan, dan bisa dianggap sebagai tanda pengenal serta identitas yang diperlukan ketika seorang wajib pajak melaksanakan hak dan kewajibannya dalam urusan perpajakan.  Dengan kata lain, NPWP adalah identifikasi kunci yang digunakan dalam semua urusan perpajakan, membantu memastikan bahwa wajib pajak dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar. Ketika seseorang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP, mereka diwajibkan untuk mengisi informasi pribadi, yang mencakup alamat terbaru mereka.  Oleh karena itu, jika ada perubahan alamat yang terjadi karena perpindahan domisili, wajib pajak perlu melaksanakan proses perubahan alamat pada NPWP mereka. Berikut syara merubah alamat NPWP badan: Bagaimana Kalau Alamat NPWP Beda dengan KTP? Pajakku menjelaskan, jika seorang Wajib Pajak mengalami perubahan tempat tinggal, tidak selalu diperlukan untuk mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menjelaskan bahwa dalam situasi di mana hanya terjadi perubahan alamat yang tidak sesuai dengan data yang sudah ada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebelumnya, seorang Wajib Pajak dapat mengajukan permintaan relokasi data Wajib Pajak.  Dengan begitu, perubahan rincian alamat dapat tercatat tanpa perlu mengganti NPWP yang sudah ada. Lalu bagaimana kalau alamat NPWP beda dengan KTP? Apa dampaknya? Ada beberapa kemungkinan: Untuk menghindari dampak-dampak tersebut, Anda sebaiknya segera mengubah alamat NPWP Anda agar sesuai dengan alamat KTP Anda. Anda dapat mengubah alamat NPWP secara online atau offline. Butuh bantuan? Konsultasi Pajak Bersama Kami FAQ:

SELENGKAPNYA
badan usaha travel umroh

Apakah Travel Umroh dan Haji bisa menggunakan PT Perorangan atau CV

MenjadiPengaruh.com – Indonesia memiliki populasi masyarakat muslim terbesar di dunia, sehingga bisnis travel umroh dan haji sangat potensial.  Banyak orang ingin pergi menunaikan ibadah umroh dan haji, terutama setelah pandemi, dan bisnis travel umroh dapat membantu mereka dengan menyediakan fasilitas dan akomodasi.  Namun, memulai bisnis travel umroh tidak mudah dan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Cara Menjadi Agen Travel Umroh dan Haji Merintis bisnis travel umroh memang menjanjikan untung yang besar, namun kamu perlu menyiapkan modal yang cukup dan tidak boleh asal-asalan.  Kamu tentu tidak ingin usahamu dianggap ilegal, bukan?  Oleh karena itu, dikutip dari Entrepreneur.bisnis, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam mengurus perizinan untuk menjadi agen travel umroh dan haji.  Faktor-faktot tersebut yaitu: Cara Buat Travel Umroh Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat agen travel umroh dan haji, dikutip dari CNN Indonesia. Cara tersebut antara lain: 1. Siapkan Modal yang Cukup Bisnis travel umroh membutuhkan modal yang cukup besar, yaitu sekitar Rp200 juta.  Modal tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti deposit ke maskapai penerbangan, hotel, dan katering, mengurus perizinan, serta biaya operasional. 2. Pilih Lokasi Usaha yang Strategis Lokasi usaha yang strategis akan memudahkan calon jamaah untuk menemukan biro travel Anda.  3. Luruskan Niat dengan Orientasi Ibadah Bisnis travel umroh bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga ibadah.  Dengan meluruskan niat, kamu akan lebih tenang dan tekun dalam menjalankan bisnis. 4. Urus Legalitas dan Perizinan Usaha Bisnis travel umroh membutuhkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag).  Kamu perlu mengurus legalitas lainnya, seperti pendirian PT, NPWP, dan perizinan lokasi usaha. 5. Rekrut Karyawan yang Berpengalaman Merekrut karyawan yang berpengalaman akan membantu kamu dalam menjalankan bisnis.  Kamu bisa merekrut karyawan yang berpengalaman dalam bidang keuangan, customer service, hingga humas dan marketing. Badan Usaha untuk Travel Umroh dan Haji Saat ingin membangun jasa agen travel agen umroh dan haji, timbul pertanyaan., yaitu pendaftaran badan usaha jasa agen travel apakah berbentuk PT Perorangan atau CV? Dilansir dari Sirclo, travel umroh dan haji baiknya menggunakan PT Reguler, bukan PT Perorangan atau CV. Mengapa? Hal ini disarankan karena ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan salah satunya adalah menggunakan bentuk hukum perusahaan berupa PT (Reguler). Untuk menjadi PPIU, PT Reguler bisa memenuhi beberapa syaratnya, sementara CV dan PT Perorangantidak bisa. Pemilihan PT Reguler dibanding CV atau PT Perorangan juga berkaitan dengan aspek keuangan dan organisasional. Misalnya, jika travel menggunakan bendera sendiri, ada ketentuan yang membuat pendirian Perusahaan Terbatas (PT) lebih disarankan dibandingkan dengan bentuk hukum lainnya. Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan bagi PT Perorangan untuk melakukan bisnis travel umroh antara lain:1. Dengan demikian, pemilihan bentuk hukum PT Reguler dianggap lebih sesuai karena memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan lebih memudahkan dalam aspek keuangan dan organisasional. Tidak hanya itu, kamu harus persiapkan beberapa dokumen untuk mengajukan izin usaha penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji Dokumen yang dimaksud adalah: Biaya Mendirikan Travel Umroh Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan jasa agen travel dan umroh adalah persoalan biaya. Untuk mendirikan sebuah agen umroh, berapa biaya yang harus dipersiapkan sebelumnya? Dirangkum dari Bukausaha, biaya minimal mendirikan Travel umroh adalah sekitar Rp200 Juta. Modal Rp200 Juta tersebut bisa dialokasikan untuk beberapa keperluan penting dalam membuka usaha travel, diantaranya: Resiko Usaha Travel Umroh Usaha travel umroh adalah salah satu bisnis yang menjanjikan di Indonesia.  Namun, seperti halnya bisnis lainnya, usaha travel umroh juga memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan oleh para pelaku usaha.  Beberapa risiko yang bisa terjadi pada saat menjalankan usaha travel umroh adalah: Risiko keuangan menjadi risiko yang paling umum terjadi.  Risiko ini dapat berupa pembatalan perjalanan, fluktuasi nilai tukar, dan biaya operasional yang tidak terduga. Risiko hukum adalah risiko yang dapat terjadi karena adanya pelanggaran hukum oleh pelaku usaha.  Risiko ini dapat berupa risiko tuntutan hukum dari jamaah, pelanggaran peraturan pemerintah, dan indikasi kecurangan. Risiko yang terakhir adalah mengenai operasional yang dapat terjadi karena adanya kesalahan atau kelalaian dalam operasional perusahaan.  Risiko ini dapat berupa risiko kesalahan pemesanan tiket, kesalahan pemesanan penginapan, dan kecelakaan selama perjalanan. Jika dirasa perlu, anda bisa merubah CV menjadi PT melalui beberapa tahapan proses. Catatan Penting CV : Syarat PPIU dan PIHK harus PT, tidak boleh CVPTP :– Jika menggunakan bendera lain bisa.– Jika menggunakan bendera sendiri ada bbrp ketentuan yg bikin “ga disarankan untuk mendirikan PTP” yaitu,1. Pengurusan ijin lanjutan minimal 1M2. Bisa memberangkatkan jamaah kalo keuangan stabil/sehat, terlihat dr saldo di Kementrian Agama (minimal saldo 1M)3. Omset: anggep aja 40jt/jamaah Haji, brrti omset bisa lebih dari 4,8M/tahun (sudah termasuk Non UMK karena omset melebihi 4,8M)4. Perlu struktur organisasi yang kuat, bertolak belakang sm ketentuan PTP yang pendirinya cuma 1 orang aja Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT FAQ:

SELENGKAPNYA
cara urus pkpr

Manfaat dan Cara Mengurus PKPR Bagi Pelaku Usaha

MenjadiPengaruh.com – Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah jenis izin usaha yang menggantikan izin lokasi dan berbagai izin terkait penggunaan lahan dalam proses perizinan untuk pembangunan dan pengelolaan lahan. Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari PKKPR: 1. PKKPR memainkan peran penting dalam memastikan keselarasan antara rencana aktivitas penggunaan lahan dengan Rencana Tata Ruang (RTR). 2. PKKPR menggantikan izin-izin terdahulu, seperti izin lokasi dan izin penggunaan lahan yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Wilayah. 3. Proses verifikasi PKKPR dapat digunakan baik untuk wilayah yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun wilayah yang belum memiliki RDTR, dengan menggunakan Kesepakatan KKPR. 4. PKKPR mendukung penyelenggaraan izin usaha melalui berbagai mekanisme, termasuk mekanisme OSS (Online Single Submission), mekanisme non-elektronik, dan mekanisme elektronik. 5. PKKPR juga memberikan dukungan dalam penerbitan izin untuk aktivitas penggunaan lahan non-usaha. Ada komunitas pengaturan lahan yang berperan sebagai kelompok yang memberikan masukan dalam penerbitan izin PKKPR. Komunitas ini melibatkan berbagai pihak yang memberikan saran dan pemikiran sebelum izin KKP diterbitkan. PKKPR Singkatan dari Apa? Sebagai pengigat, PKKPR merupakan singkatan Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, merupakan inovasi perizinan yang menggantikan izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang dalam proses pembangunan dan pengelolaan tanah.  Selain perubahan nama dalam perizinan, PKKPR juga membawa perubahan signifikan dalam konsep dan prosedur izin usaha dilansir dari Republika. Ini tidak hanya mencakup transformasi perizinan yang ada, tetapi juga memperkenalkan pendekatan yang lebih holistik dan efisien dalam memberikan izin kepada pemilik usaha.  Dengan demikian, PKKPR menciptakan kerangka perizinan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan pengusaha, sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang yang berlaku. Cara Mengurus PKPR dengan Mudah untuk Pelaku Usaha Berikut ini langkah mengurus PKPR untuk pelaku usaha merangkum dari Gramedia: Proses pengurusan PKKPR melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti oleh pemilik usaha, termasuk: Pendaftaran: Langkah awal dalam mengurus PKKPR adalah mendaftarkan diri melalui sistem OSS. Dalam proses ini, pemilik usaha harus melengkapi sejumlah dokumen usulan kegiatan, termasuk: a. Penilaian Dokumen Usulan Kegiatan Pemanfaatan Ruang: Setelah berhasil mendaftar untuk PKKPR, langkah selanjutnya adalah penilaian dokumen usulan. Penilaian ini akan dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Tata Ruang dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Proses penilaian dokumen usulan ini melibatkan beberapa tahap yang mencakup: b. Penerbitan PKKPR: PKKPR akan diterbitkan setelah melalui pertimbangan dari Forum Penataan Ruang. Biasanya, Menteri melalui Direktur Jenderal Tata Ruang akan menerbitkan PKKPR dalam bentuk keputusan, yang dapat berupa: Proses penerbitan PKKPR biasanya membutuhkan waktu maksimal 20 hari setelah menerima persyaratan permohonan dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 13 Tahun 2021. Langkah Pengurusan PKKPR OSS Mengutip dari LegalNusa, dalam kerangka OSS, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menegaskan keselarasan antara rencana aktivitas Pemanfaatan Ruang dengan berbagai rencana tata ruang, termasuk rencana detail tata ruang.  Bagi pelaku usaha skala menengah dan kecil (Usaha Mikro Kecil/UMK), mereka hanya perlu menyusun pernyataan sendiri yang menegaskan kesesuaian aktivitas mereka dengan regulasi tata ruang.  Hal ini berarti pelaku usaha UMK tidak perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara itu, untuk pelaku usaha non-UMK, seperti usaha menengah dan besar, PKKPR akan diawasi melalui Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk memastikan keselarasan penggunaan lahan. Berikut langkah pengurusan PKKPR di OSS: Langkah pertama dalam mengurus PKKPR melalui sistem OSS adalah mengajukan permohonan. Untuk melakukannya, pemohon harus terlebih dahulu memiliki akun OSS. Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar di situs web https://oss.go.id/. Setelah berhasil masuk ke akun OSS, pemohon dapat mengajukan permohonan PKKPR dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan PKKPR OSS termasuk: Terakhir, klik tombol “Kirim Permohonan.” Apa Saja Peraturan PKKPR yang Harus Dipenuhi? Dalam Majoo, ada beberapa dasar hukum yang mengikat tentang PKKPR. Namun, peraturan yang paling wajib diperhatikan bagi pelaku usaha adalah  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Dalam konteks ini, PKKPR merupakan dokumen yang menegaskan keselarasan antara rencana aktivitas pemanfaatan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang telah diatur secara resmi. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh PKKPR meliputi: Dengan mematuhi regulasi ini, PKKPR berfungsi sebagai alat yang memastikan bahwa aktivitas pemanfaatan lahan berjalan sejalan dengan tujuan perencanaan tata ruang dan berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. PKKPR Pasal 181 PP 5/2021 Selain aturan di atas, yang gak kalah penting adalah PKKPR Pasal 181 PP 5/2021. Dilansir dari Sah.co.id, cara mengatasi PKKPR menunggu verifikasi pasal 181, perlu diingat bahwa sebagai pelaku usaha, ada sejumlah syarat dasar yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha. Salah satunya adalah memastikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang sebelumnya dikenal sebagai izin lokasi. Berikut isi lengkap dari pertauran tersebut: Pasal 181 PP 5/2021 mengacu pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dikeluarkan secara otomatis oleh sistem OSS untuk aktivitas pemanfaatan lahan yang memenuhi sejumlah kriteria berikut: Dengan memenuhi kriteria-kriteria ini, PKKPR Pasal 181 PP 5/2021 secara otomatis diberikan kepada kegiatan pemanfaatan lahan, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merugikan lingkungan dan masyarakat serta sesuai dengan regulasi perencanaan tata ruang yang berlaku.  Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa perizinan diberikan dengan efisien dan mematuhi prinsip-prinsip tata ruang yang berlaku. Butuh bantuan? Konsultasi gratis bersama kami

SELENGKAPNYA