logo legal menjadi pengaruh

Author: Kristanti Wahyuningtiyas

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi oleh penulis

Hak Cipta: Definisi, Fungsi, dan Masa berlaku

Hak cipta merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari berbagai jenis pekerjaan di era digital saat ini. Hak ini merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud hak cipta itu? Simak penjelasannya berikut ini. Pengertian Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2014 menyebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif. Hak tersebut muncul setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, hak tersebut diberikan secara otomatis kepada seorang pencipta karya atas karya-karyanya. Karya-karya tersebut bisa dalam bentuk ide, tulisan (buku, artikel, jurnal), rekaman (video, suara, musik), gambar (lukisan dan foto), maupun karya seni. Sebagai pemegang hak, Anda dapat menggunakan, menjual, dan melinsensikannya pada pihak ketiga. Fungsi Hak Cipta Secara umum, hak cipta berfungsi untuk menghargai suatu karya atau ciptaan seseorang dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru. Selain itu, juga berfungsi untuk melindungi: Masa berlaku hak cipta Setiap perlindungan atas karya tersebut memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, tergantung dengan jenis ciptaan dan jenis hak eksklusifnya. Untuk hak moral berlaku tanpa batas waktu. Sedangkan hak ekonomi memiliki batas waktu perlindungan yang berbeda, seperti berikut: Itulah penjelasan singkat mengenai hak cipta yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

SELENGKAPNYA

Perhatikan Ini Saat Pendaftaran Merek!

Sebagai penanda dan pembeda, merek merupakan reputasi dan kepercayaan konsumen pada kualitas produk barang atau jasa yang ditawarkan. Namun, tidak semua merek yang didaftarkan dapat diterima. Hal tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) untuk mencegah adanya kesamaan merek. Lalu apa saja penyebab ditolaknya pendaftaran merek? Pengertian Merek Menurut Dirjen KI, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna. Merek ditampilkan dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi. Dapat juga berupa hologram atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut. Merek digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Pendaftaran Merek Pendaftaran merek berfungsi sebagai: Selain itu, merek juga tidak bisa didaftarkan jika: Penyebab Permohonan Ditolak Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan ditolak jika merek memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan: Bagi Anda yang masih bingung atau ragu untuk mendaftarkan merek produk Anda, ayo konsultasikan bersama Menjadi Pengaruh sekarang!

SELENGKAPNYA

Apa Itu KBLI Single Purpose?

KBLI penting perannya dalam menentukan nasib penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas menjalankan kegiatan usaha. KBLI termasuk dalam data yang di-input saat pengurusan legalitas usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha tidak boleh sampai salah dalam memilih KBLI. Dari banyaknya kode KBLI, ada beberapa KBLI yang menyortir secara khusus beberapa kegiatan usaha tertentu. Inilah yang akhirnya disebut dengan KBLI Single Purpose. Definisi KBLI adalah klasifikasi aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa, berdasarkan lapangan usaha. KBLI digunakan sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi penyelenggaraan statistik. Sementara itu, merujuk laman resmi sistem Online Single Submission (OSS), arti single purpose adalah kegiatan usaha tertentu yang tidak bisa digabung dengan kegiatan usaha lain. Jadi, KBLI Single Purpose merupakan daftar bidang usaha dalam KBLI yang tidak bisa digabung bersamaan dengan kegiatan usaha lain. Artinya, pelaku usaha hanya bisa menjalankan satu bidang usaha sesuai uraian KBLI yang dimaksud. KBLI Single Purpose diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf f Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Jenis Bidang Usaha Single Purpose Berikut beberapa kegiatan usaha yang termasuk dalam kategori single purpose, antara lain: Cara Mengetahui Jenis KBLI Single Purpose Untuk mengetahui apakah KBLI yang termasuk single purpose akan muncul pemberitahuan sebagai berikut: “All Business Fields within the Scope of Activities of this KBLI, apply the provisions of activities carried out by a specially established Business Entity (single purpose). This is based on Government Regulation Number 31 of 2021 concerning the Implementation of the Shipping Sector and Regulation of the Minister of Transportation Number PM 12 of 2021 concerning Standards for Business Activities and Products in the Implementation of Risk-Based Business Licensing for the Transportation Sector.” Selanjutnya, sistem OSS-RBA memeriksa kesesuaian ketentuan bidang usaha dan ketentuan penanaman modal lain, termasuk bidang dalam kategori single purpose. Jika hasil pemeriksaan sudah muncul, sistem OSS akan menentukan insentif dan/atau fasilitas penanaman modal yang dapat diperoleh oleh pelaku usaha atau perusahaan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha atau perusahaan perlu mencermati apakah usahanya termasuk KBLI Single Purpose atau bukan, sebelum lebih lanjut mengurus izin berusaha di sistem OSS-RBA. Untuk Anda yang masih bingung menentukan KBLI usaha, tim ahli kami akan membantu Anda. Klik disini sekarang!

SELENGKAPNYA

Memahami Perbedaan Rekening Pribadi dan Bisnis

Salah satu cara yang bisa pengusaha lakukan untuk mengelola keuangan perusahaan dengan baik adalah dengan memiliki rekening bisnis atau perusahaan. Sayangnya, kebanyakan pengusaha masih mengandalkan rekening pribadi dengan alasan tidak mau repot mengurus pembukaan rekening. Padahal mencampur keuangan pribadi dengan bisnis akan jauh lebih merepotkan ketika perusahaan terus berkembang. Apa sih bedanya rekening pribadi dan bisnis? Baca sampai akhir ya! Karakteristik Rekening Perusahaan Karakteristik tiap rekening bank pasti berbeda sesuai dengan kebutuhan nasabahnya. Oleh sebab itu tidak heran jika ada perbedaan juga pada rekening perusahaan dan pribadi. Rekening perusahaan umumnya akan mengacu pada giro atau current account. Berikut beberapa karakter rekening perusahaan: Perbedaan Rekening Bisnis dan Pribadi Kebutuhan finansial sebuah perusahaan tentu tidak sama dengan kebutuhan finansial individu. Sehingga, layanan perbankan untuk perusahaan pun berbeda dengan layanan bank yang Anda dapatkan untuk rekening pribadi. Berikut adalah perbedaan rekening perusahaan dan pribadi. Perbedaan Rekening Bisnis Rekening Pribadi Laporan transaksi Bank menyampaikan rekening koran setiap bulannya Harus menyampaikan permintaan mutasi kepada bank Metode pencairan dana Cek atau bilyet giro Bisa ditarik lewat kartu ATM, transfer, dan teller bank Batas transaksi Tidak ada batas transaksi selama saldo mencukupi Bank mematok limit transaksi Cakupan layanan Layanan yang disediakan bank lebih luas Layanan terbatas dan telah diatur secara pasti Itulah beberapa hal mengenai rekening perusahaan yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk pembukaan rekening. Semoga bermanfaat!

SELENGKAPNYA

Rekening Perusahaan: Definisi dan Manfaat

Ketika kita menjalankan sebuah usaha atau bisnis, salah satu unsur terpenting yang harus diperhatikan adalah memiliki rekening usaha sendiri. Rekening tersebut biasa disebut dengan rekening bisnis/perusahaan. Rekening perusahaan penting terutama bagi Anda yang tergabung dalam organ Perseroan Terbatas (PT). Salah satu keunggulan PT adalah adanya keterbatasan tanggung jawab terhadap kerugian perusahaan karena terpisahnya harta perusahaan dengan pribadi. Oleh sebab itu, penting bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki rekening perusahaan/bisnis. definisi Rekening bisnis atau perusahaan adalah jenis tabungan khusus yang diperuntukkan bagi perusahaan atau pelaku usaha perorangan yang umumnya memberikan suku bunga lebih kompetitif dibandingkan dengan jenis tabungan lainnya. Rekening bisnis memudahkan pelaku usaha mengelola keuangan tanpa mencampurkadukkan keuangan pribadi. Karena nasabahnya bukan nasabah umum perorangan, maka ada karakteristik tersendiri yang dimiliki jenis rekening ini. Salah satunya adalah penarikan dana yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan cek/bilyet giro. Selain itu, Anda bisa menemukan detail transaksi yang lebih lengkap pada rekening koran perusahaan. Manfaat Pembuatan Rekening Perusahaan Ada beberapa alasan rekening bisnis sangat dibutuhkan, yaitu: Memisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis Jika uang perusahaan tercampur dengan uang pribadi, Anda akan kesulitan untuk memantau pengeluaran perusahaan. Tentu bisa berdampak pada pengurangan modal bisnis. Memudahkan Pelaporan Pajak Dengan membuat rekening bisnis, Anda bisa mempermudah pelaporan pajak. Anda bisa dengan mudah meminta rekening koran sebagai salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan pajak. Menunjukkan Kredibilitas dan Profesionalitas Usaha Adanya rekening bisnis secara tidak langsung menunjukkan bahwa usaha yang Anda miliki bisa dipercaya. Usaha Anda terdaftar secara resmi karena pembukaan rekening bisnis membutuhkan akta pendirian badan usaha. Calon klien bisa semakin teryakinkan ketika berencana mentransfer dana untuk produk/layanan yang Anda berikan. Sebab, nama yang muncul adalah nama perusahaan, bukan nama pribadi pemilik bisnis. Sudah sepatutnya Anda sebagai pelaku usaha segera membuat rekening bisnis. Klik disini untuk info lengkapnya!

SELENGKAPNYA

Hak dan kewajiban wajib pajak

Setiap negara menerapkan kewajiban pajak untuk setiap warganya. Orang atau badan usaha yang berkewajiban membayar pajak biasa disebut dengan Wajib Pajak (WP). WP identik dengan kartu identitas pajaknya atau biasa disebut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap WP memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ketentuan terkait hak dan kewajiban WP ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lalu apa saja hak dan kewajiban Wajib Pajak? Simak penjelasannya berikut ini. Definisi wajib pajak Mengacu pada Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, serta mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Orang pribadi atau badan yang memenuhi kriteria WP harus melaporkan pajaknya atas penghasilan, kekayaan, dan properti yang dimiliki. WP pada umumnya terdiri atas WP Orang Pribadi dan WP Badan. Hak dan kewajiban Setidaknya ada 16 hak dan kewajiban WP berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Berikut hak-hak WP yang bisa Anda dapatkan: Di samping berhak melakukan berbagai hal di atas, WP juga harus mematuhi berbagai kewajiban perpajakan. Berikut adalah kewajiban-kewajiban WP: Semoga bermanfaat!

SELENGKAPNYA

PT PMDN: Karakteristik, Kelebihan, dan Kekurangan

Menjadi Pengaruh-PT PMDN adalah singkatan dari PT Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri.  PMDN dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia, dapat dilakukan oleh perseorangan (WNI), badan usaha negeri. dan/atau Pemerintah sebagai penanam modal serta menggunakan modal dalam negeri pula.  Lalu bagaimana karakteristik PT PMDN? Serta apa kelebihan dan kekurangan badan usaha tersebut? Apa Itu PT PMDN Dilansir dari Double M, PT PMDN adalah kegiatan penanaman modal guna menjalankan bisnis di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Tindakan ini dilakukan oleh investor lokal dengan menggunakan sumber daya keuangan yang ada di dalam negeri.  Baik individu maupun entitas bisnis memiliki kesempatan menjadi investor dalam negeri tersebut, termasuk pemerintah, perusahaan milik negara, dan warga negara Indonesia, yang terlibat dalam penanaman modal di berbagai daerah di Republik Indonesia. Tujuan utama PT PMDN adalah untuk berinvestasi dan beroperasi di dalam negeri Indonesia.  Ini dapat mencakup berbagai jenis bisnis, seperti manufaktur, jasa, pertanian, pertambangan, dan sektor lainnya. PT PMDN didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor bisnis dalam negeri, dan menghasilkan pendapatan pajak bagi pemerintah. Baca juga mengenai perbedaan PT perorangan dan PT reguler. Contoh PMDN Menurut Dunia Notaris, dijelaskan bahwa pada Pasal 5 ayat 1 UUPM bahwa kegiatan PMDN bisa dijalankan dalam bentuk badan usaha yang berbadan hukum, non badan hukum, atau usaha perseorangan, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Pasal 5 ayat 3 UUPM memberikan penjelasan terkait dengan penanaman modal dalam negeri dan juga modal asing, yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas (PT) memiliki kewenangan untuk membeli saham, mengambil bagian saham di saat pendirian PT, dan melakukan tindakan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku. Lalu, apa contoh PT PMDN yang ada di Indonesia? Beberapa contoh PT PMDN yang ada di Indonesia adalah PMDN Non Fasilitas Adalah Dilansir dari Klik Legal, PT PMDN Non Fasilitas adalah entitas bisnis Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tidak menerima berbagai keistimewaan yang disediakan oleh pemerintah. Keistimewaan yang dimaksud mencakup berbagai bentuk keringanan dan insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan PMDN, seperti pemotongan pajak penghasilan, dukungan kredit, serta kemudahan dalam perizinan. PT PMDN Non Fasilitas bisa didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia serta operasinya berfokus di dalam wilayah Indonesia, sambil menggunakan sumber modal yang berasal dari dalam negeri. Beberapa ciri khas PT PMDN Non Fasilitas adalah sebagai berikut: Prosedur pendirian PT PMDN Non Fasilitas diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Beberapa jenis PT PMDN Non Fasilitas meliputi: PT PMDN Non Fasilitas memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia dengan memberikan kontribusi signifikan dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta pembangunan infrastruktur.  Perbedaan PMA dan PMDN Setelah mengetahui mengenai PMDN, kemudian timbul pertanyaan, yaitu apa bedanya PMA dan PMDN? Dirangkum dari Xwork, ada beberapa perbedaan antara PMA dan PMDN. 1.      Subjek Penanam Modal 2.      Pembatasan Bidang Usaha Tertentu 3.      Pembatasan dalam Daftar Negatif Investasi 4.      Kewajiban Ketenagakerjaan dan Alih Teknologi PT PMA Adalah Mengenal lebih lanjut mengenai PT PMA, Heylaw.id menjelaskan bahwa PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Penanaman modal asing memiliki pengertian yang diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal  Jadi penanaman modal asing baru bisa terjadi apabila melibatkan pihak asing atau penanam modal asing, dan bisa pula merupakan campuran dari permodalan dalam negeri atau asing.  Peraturan mengenai besaran nilai investasi dan modal yang diperlukan oleh PT PMA dijelaskan dalam Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018 tentang Panduan dan Prosedur Perizinan dan Keistimewaan Penanaman Modal (Perka BKPM 6/2018).  Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa PT PMA dianggap sebagai usaha besar, kecuali ada ketentuan lain yang diatur oleh undang-undang.  PT PMA wajib mematuhi persyaratan nilai investasi dan modal untuk mendapatkan izin penanaman modal.  Perusahaan yang dikategorikan sebagai usaha besar memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha berdasarkan laporan keuangan terakhir, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) berdasarkan laporan keuangan terakhir.  Selain itu, PT PMA juga harus memenuhi syarat nilai investasi yang meliputi: PT PMA harus memenuhi persyaratan nilai investasi ini dalam waktu paling lama 1 tahun setelah tanggal pemberian Izin Usaha kepada PT PMA. Investor dilarang membuat perjanjian atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas adalah untuk atau atas nama orang lain. FAQ:

SELENGKAPNYA

Memahami tentang PT PMDN

Pemerintah memiliki program dalam mewujudkan perkembangan perekonomian nasional Indonesia dalam persaingan perkembangan perekonomian dunia, oleh sebab itu membutuhkan perkembangan dan peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu kebijakan yang dibuat adalah dengan memberikan fasilitas investasi terhadap pelaku-pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Indonesia. Lalu apa yang dimaksud PT PMDN itu? Dan apa bedanya dengan PT Biasa? Apa Itu PT PMDN? PMDN adalah singkatan dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri. PMDN dapat melakukan usaha di wilayah Indonesia, dapat dilakukan oleh perseorangan (WNI), badan usaha negeri, dan/atau Pemerintah sebagai penanam modal serta menggunakan modal dalam negeri pula. Pelaku usaha nasional diutamakan menanam modalnya di Indonesia demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya. Selain itu juga meningkatkan pendapatan sebagian kelompok usaha tertentu pada pokoknya. Hal ini sesuai dengan tujuan kebijakan penanaman modal yaitu mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif untuk penguatan daya saing perekonomian nasional. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UU 25/2007, PMDN dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum, bahkan usaha perseorangan. Namun pada perkembangannya, PMDN yang ada hingga saat ini, lebih banyak berbentuk badan hukum PT. Beda pT Biasa dan pT pMDN Hal yang membedakan antara PT Biasa dengan PT PMDN yaitu terletak pada fasilitasnya. Fasilitas yang didapatkan oleh PMDN, tidak didapatkan oleh PT biasa. Hal ini dikarenakan PT PMDN memerlukan izin–izin khusus pada bidang-bidang tertentu yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Fasilitas tersebut diberikan kepada penanaman modal yang melakukan perluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru. Namun, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, harus memenuhi kriteria berikut ini: UU Cipta Kerja juga menjelaskan bahwa bentuk fasilitas yang diberikan kepada penanaman modal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Ayo urus legalitas badan usahamu bersama kami sekarang. Klik disini!

SELENGKAPNYA

EFIN Pajak: Jenis dan Cara Mendapatkannya

Pada era digital saat ini, semua dapat dilakukan serba online termasuk pajak. Tapi untuk melakukan aktifitas pajak online, wajib pajak memerlukan EFIN. Electronic Filing Identification Number Pajak adalah nomor unik yang dikeluarkan untuk wajib pajak di Indonesia oleh DJP. Nomor ini diperlukan untuk mengisi formulir pajak, pembayaran, dan transaksi lain yang terkait dengan perpajakan. EFIN terdiri dari 12 digit numerik yang wajib untuk pelaporan pajak online dan digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak dan informasinya. Dengan ini wajib pajak dapat melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan via online dengan aman karena sudah terenkripsi, sehingga kerahasiaan data sudah terjamin. Lalu bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasannya berikut ini. Jenis EFIN Pajak Berdasarkan penggunaannya, EFIN di bagi menjadi 2 jenis, yaitu EFIN yang diperuntukan bagi Wajib Pajak Badan atau perusahaan dan EFIN yang diperuntukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Lalu apa yang membedakan keduanya? Kedua jenis tersebut berbeda pada syarat-syarat yang harus dipenuhi wajib pajak. Syarat-syarat yang diperlukan berbeda untuk Wajib Pajak orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan, tetapi untuk cara membuatnya tetap sama. Bagaimana Cara Mendapatkan? Perlu diperhatikan bahwa EFIN harus langsung diaktivasi atau didaftarkan pada aplikasi pajak yang Anda gunakan, segera setelah Anda mendapatkannya. Jika sudah lebih dari 30 hari Anda lupa melakukan aktivasi, maka Anda harus melakukan pembuatan EFIN baru lagi. Itulah penjelasan mengenai jenis dan bagaimana caranya mendapatkan EFIN. Semoga bermanfaat!

SELENGKAPNYA

Sekilas tentang eFIN

Berbagai kemudahan diberikan dalam proses pelaporan pajak. Salah satunya dengan menggunakan sistem Electronic Filing atau e-Filing Pajak. e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAK). Jika dulu lapor dan bayar pajak perusahaan harus datang langsung ke kantor pajak, saat ini setelah era digital, semuanya bisa dilakukan dari rumah. Lalu, apa sebenarnya EFIN itu? Definisi EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number. Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak untuk Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan. EFIN merupakan syarat wajib setiap Wajib Pajak agar bisa melaporkan pajak yang telah disetorkan, baik melalui aplikasi e-filing ataupun melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Electronic Filing Identification Number terdiri dari 10 digit dan tidak hanya berfungsi pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online. EFIN dapat digunakan untuk semua transaksi elektronik perpajakan. Kegunaan EFIN Beberapa kegunaan bagi pelaku usaha antara lain: Dengan mendaftarkan EFIN Pajak di aplikasi Online Pajak, perusahaan Anda secara otomatis terdaftar di sistem e-filing DJP dan Anda dapat menikmati banyak kemudahan dan manfaat gratis e-filing SPT apapun dalam jumlah tak terbatas. Ayo urus EFIN pajakmu bersama kami sekarang. Klik di sini!

SELENGKAPNYA