logo legal menjadi pengaruh

Day: October 27, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

ktp untuk urus pirt

Urus PIRT Pakai KTP Siapa? Ini Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Pada umumnya, pendaftaran PIRT harus dilakukan oleh pemilik usaha atau produsen makanan menggunakan KTP miliknya sendiri.  Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menetapkan tanggung jawab hukum dari pemilik atau produsen terhadap produk pangan yang dihasilkan. Namun, perlu diperhatikan bahwa persyaratan khusus penggunaan KTP dalam mendaftarkan PIRT dapat berbeda di setiap daerah atau wilayah.  Sebaiknya, calon pelaku usaha PIRT menghubungi instansi pemerintah setempat yang menangani perizinan PIRT untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai prosedur dan syarat penggunaan KTP yang berlaku di wilayah tersebut. Penting bagi calon pelaku usaha PIRT untuk mematuhi ketentuan penggunaan KTP dan persyaratan administrasi lainnya dari pemerintah daerah agar pendaftaran PIRT dapat diproses dengan lancar dan sah secara hukum.  Konsultasi dan komunikasi rutin dengan instansi berwenang merupakan kunci untuk memastikan keabsahan legalitas usaha PIRT. Cara Mengurus PIRT Online Dilansir dari Bisnis SoloPos, dengan memiliki izin PIRT, pelaku usaha dapat dengan aman dan sah mendistribusikan serta memproduksi produk mereka tanpa hambatan. Inilah panduan untuk melakukan pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) secara online: Dengan mendaftar secara online, proses pengurusan PIRT menjadi lebih efisien.  Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku untuk kelancaran proses pendaftaran. Syarat Mengurus PIRT Ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi sebelum mengurus PIRT dikutip dari DesaBisa. Apa saja? Perlu diperhatikan bahwa beberapa jenis produk makanan dan minuman tertentu tidak dapat mendaftar untuk mendapatkan izin PIRT, seperti susu dan olahannya, daging dan olahan beku, makanan kaleng, makanan bayi, minuman beralkohol, AMDK, makanan/minuman ber-SNI, serta makanan/minuman lain yang ditetapkan oleh BPOM. Berapa Biaya Urus PIRT? Dikutip dari KoinWorks, Bagi Anda yang ingin segera mengurus perizinan PIRT secara individu, tidak perlu khawatir mengenai biaya karena proses perizinan PIRT tidak dipungut biaya.  Namun demikian, ketentuan bebas biaya tersebut hanya berlaku jika produk Anda tidak memerlukan uji laboratorium.  Belum lagi prosesnya bisa jadi lebih lama kalau kurang cermat mengurusnya. Jika produk Anda perlu diuji di laboratorium sesuai ketentuan, maka biaya uji laboratorium harus ditanggung sendiri oleh pemilik usaha (pemohon perizinan PIRT).  Dengan kata lain, proses perizinan PIRT bebas biaya kecuali apabila ada biaya uji laboratorium yang timbul dan harus ditanggung pemohon. Apakah Usaha Rumahan Perlu PIRT? Usaha rumahan yang memproduksi makanan dan minuman juga perlu mendaftarkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Berikut beberapa alasannya: Melansir dari IstanaUMKM,  jadi walaupun berskala kecil, usaha rumahan tetap disarankan untuk mendaftarkan izin PIRT demi keamanan konsumen dan perlindungan hukum bagi produsennya. Apa Bedanya PIRT dengan Izin Edar BPOM? Mengutip dari DailySocial, PIRT bisa menjadi jaminan bahwa produk pangan yang diproduksi telah memenuhi standar keamanan resmi dari pemerintah. Namun, pengusaha sering bingung apa bedanya PIRT dengan izin edar BPOM dan harus mendaftarkan produknya ke yang mana. Berikut adalah perbedaan utama antara izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta jenis produk yang sesuai dengan masing-masing izin: Selain itu, terdapat perbedaan dalam jenis produk yang dapat diizinkan melalui PIRT dan BPOM: Jadi, izin PIRT sesuai untuk produk pangan rumah tangga sederhana, sementara izin BPOM sesuai untuk produk pangan industri dan produk dengan standar SNI. Butuh bantuan? Konsultasi Gratis Bersama Kami FAQ:

SELENGKAPNYA